Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Sanny Cicilia
ATAMBUA. Lesunya perekonomian membuat negara tak bisa berharap besar pada penerimaan pajak saja. Alhasil, penerimaan negara dari pos bea cukai dituntut untuk menyumbang lebih, dan menambal setoran pajak yang merosot.
Tadinya dalam Angggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014, bea cukai ditargetkan mengantongi penerimaan Rp 170,2 triliun. Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Susiwijono Moegiarso mengatakan, target setoran bea cukai akan dinaikkan sekitar Rp 2 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2014 menjadi Rp 172,3 triliun.
"Kami diminta untuk tambah karena pajak sulit untuk mencapai target," ujarnya, Kamis (22/5). Dia bilang, akan mengoptimalkan semua pos untuk mengejar target tersebut.
Salah satu pos yang menjadi target pengejaran adalah cukai minuman. Tahun 2013, penerimaan cukai minuman mencapai Rp 5 triliun. Tahun ini akan dinaikkan menjadi Rp 6 triliun - Rp 7 triliun.
Selain itu, Susiwijono bilang, cukai rokok yang selama ini menjadi andalan penerimaan akan terus dioptimalkan. Situasi menjelang lebaran dan pemilihan umum (pemilu) adalah situasi yang mendukung setoran cukai rokok naik. Pasalnya, permintaan barang konsumsi akan tinggi.
Asal tahu, target penerimaan cukai tahun 2014 sebesar Rp 116,3 triliun. Rokok menyumbang target penerimaan cukai terbesar yaitu 94,58% atau sebesar Rp 110 triliun.
Maka dari itu, meskipun target penerimaan bea cukai pada triwulan satu kemarin tidak mencapai target, DJBC optimis, penerimaan akan mencapai target di triwulan dua.
Di sisi lain, bea cukai berharap ada penerimaan dari bea keluar mineral mentah. Hingga saat ini belum ada setoran dari sektor ini lantaran pelarangan ekspor mineral mentah yang diterapkan pemerintah. DJBC mengharapkan akan segera ada ijin ekspor, sehingga ada penerimaan dari pos bea keluar.
Penerimaan cukai yang naik ini, ulas Susiwijono, sebagai bentuk upaya pemerintah menjaga defisit anggaran tidak lewat dari 2,5% dari PDB. Dalam RAPBN-P sendiri defisit anggaran pas pada level 2,5% atau sebesar Rp 251,7 triliun.
Menteri Keuangan Chatib Basri sebelumnya menjelaskan kalau pemerintah memang akan menjaga defisit tidak lewat dari 2,5%. Kalau tidak dilakukan revisi, defisit tahun 2014 bisa lebih dari 3%.
Tidak heran pemerintah pun memangkas anggaran belanja 86 kementerian/lembaga sebesar Rp 100 triliun demi menjaga defisit. Dirjen Pajak Fuad Rahmany sendiri mengakui kalau penerimaan pajak tahun ini tidak akan mencapai target lantaran pertumbuhan ekonomi yang loyo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News