Reporter: Risky Widia Puspitasari | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Realisasi penerimaan cukai per 30 April 2014 mencapai Rp 37,5 triliun. Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai, Susiwijono Moegiarso mengatakan, sebanyak 96% dari penerimaan cukai berasal dari rokok.
Dengan pajak 10% dari cukai rokok, penerimaan pajak sebesar Rp 3,75 triliun. "Nanti setiap pemerintah daerah akan menerima pajak rokok yang ada," kata Susiwijono, Minggu (18/5).
Sekadar informasi, pemerintah menetapkan target cukai untuk tahun 2014 sebesar Rp 116,3 triliun, dan sebanyak Rp 110 triliun berasal dari rokok. Itu artinya, pencapaian hingga April sudah sekitar 32% dari target cukai.
"Jadi dari jumlah target itu, pajak rokok sekitar Rp 11 triliun rupiah untuk seluruh wilayah Indonesia," ujar Susiwijono. Target tahun ini meningkat hampir 11,08% dari target 2013 yaitu sebesar Rp 104,7 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News