kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Tantangan Berat Capai Quattrick Penerimaan Pajak Saat Harga Komoditas Turun


Rabu, 03 April 2024 / 19:30 WIB
Tantangan Berat Capai Quattrick Penerimaan Pajak Saat Harga Komoditas Turun
ILUSTRASI. Petugas melayani wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga di Jakarta, Selasa (5/3/2024). Tantangan Rumit Mencapai Quattrick Penerimaan Pajak di Tengah Penurunan Harga Komoditas.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berhasil mencetak hattrick atau terkumpul penerimaan pajak selama periode 2021 hingga 2023.

Namun, tampaknya untuk mencapai quattrick (cetak prestasi selama empat tahun berturut-turut) penerimaan pajak pada tahun ini, pemerintah harus lebih bekerja keras lagi dalam mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp 1.989,9 triliun.  

Hal ini dikarenakan penurunan harga komoditas akan menghambat pencapaian kinerja penerimaan pajak pada 2024. Ini juga tercermin dari penerimaan pajak pada dua bulan terakhir yang menunjukkan tren kontraksi.

Baca Juga: Pemerintah Siap Menaikkan Royalti Timah

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif MUC Tax Research Wahyu Nuryanto mengatakan bahwa pemerintah harus melakukan penyesuaian pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 jika penerimaan pajak di bawah target.

"Yang paling rasional, tentu dengan mulai merefocusing belanja untuk kegiatan-kegiatan yang berdampak lebih pada perekonomian," ujar Wahyu kepada Kontan.co.id, Rabu (3/4).

Meski demikian, seperti halnya di tahun transisi dari pemerintahan lama ke pemerintahan baru, idealnya tidak banyak ruang bagi anggaran belanja untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat ekspansif atau non rutin.

Hal ini dikarenakan pemerintah perlu menjaga stabilitas APBN di masa transisi, serta untuk memberikan ruang bagi pemerintahan baru dalam menjalankan kegiatan pemerintahan di sisa tahun berjalan.

Baca Juga: Soal Kenaikan Tarif PPN Jadi 12%, TKN: Bukan Kewenangan Prabowo-Gibran

Wahyu bilang, hingga akhir Februari 2024, postur APBN masih mengalami surplus sebesar Rp 26,04 triliun. Padahal, penerimaan perpajakan mengalami kontraksi 3,83%.

Namun yang perlu diperhatikan adalah bagaimana pemerintah melakukan penyesuaian, yakni anggaran belanja mana yang akan dipangkas serta seberapa besar ruang pembiayaan yang akan diperlebar.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×