kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.938.000   14.000   0,73%
  • USD/IDR 16.301   -26,00   -0,16%
  • IDX 7.115   46,15   0,65%
  • KOMPAS100 1.037   7,05   0,68%
  • LQ45 801   4,09   0,51%
  • ISSI 230   2,33   1,03%
  • IDX30 416   0,70   0,17%
  • IDXHIDIV20 489   0,57   0,12%
  • IDX80 117   0,52   0,45%
  • IDXV30 119   -0,28   -0,24%
  • IDXQ30 135   -0,17   -0,13%

Tangkap Nurhadi, ini buronan yang masih jadi PR KPK


Rabu, 03 Juni 2020 / 08:11 WIB
Tangkap Nurhadi, ini buronan yang masih jadi PR KPK
ILUSTRASI. Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (tengah) memakai baju tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2020). KPK menangkap Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono yang sudah buron sel


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

Suami istri Nursalim

Pasangan suami istri, Sjamsul Nursalim dan Ithih Nursalim adalah tersangka kasus dugaan korupsi surat keterangan lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Keduanya sudah menjadi DPO sejak tahun 2019

Izil Azhar

Izil adalah tersangka penerima gratifikasi terkait pembangunan proyek Dermaga Sabang tahun 2006-2011.

Izil sudah menjadi buronan sejak 26 Desember 2018. Izil yang juga merupakan mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Sabang digua menerima gratifikasi sebesar Rp 32,4 miliar dalam pembangunan Dermaga Sabang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×