kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.788.000   -12.000   -0,43%
  • USD/IDR 17.739   71,00   0,40%
  • IDX 6.162   67,10   1,10%
  • KOMPAS100 813   8,13   1,01%
  • LQ45 620   4,04   0,66%
  • ISSI 218   3,97   1,85%
  • IDX30 355   2,58   0,73%
  • IDXHIDIV20 437   -1,89   -0,43%
  • IDX80 94   1,08   1,17%
  • IDXV30 121   0,41   0,34%
  • IDXQ30 115   -0,63   -0,54%

Tangkal serangan Uni Eropa terhadap sawit, pemerintah perkuat ISPO


Rabu, 31 Juli 2019 / 15:47 WIB


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus berusaha mengatasi serangan bertubi-tubi yang dilancarkan untuk kelapa sawit Indonesia. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution pada Rabu (31/7) di Jakarta. 

Darmin Nasution juga memaparkan hal yang telah diupayakan pemerintah. Menurutnya, sejauh ini pemerintah sudah menerapkan Indonesian Sustainable Palm Oil System (ISPO) sejak tahun 2011 yang memiliki standard di atas lembaga sertifikasi internasional. 

Baca Juga: Kadin dan pemerintah akan kawal pasar sawit di Uni Eropa

ISPO tersebut dirancang untuk memastikan bahwa kelapa sawit Indonesia dikelola dengan Good Agricultural Practices/GAP sesuai dengan prinsip sosial, ekonomi, dan lingkungan yang berkelanjutan.

Dan untuk saat ini, pemerintah sedang mempersiapkan perpres baru untuk memperkuat ISPO. ISPO yang lama dinilai kurang tegas dalam memberikan dukungan ke perkebunan kecil. 

ISPO nantinya juga akan diterapkan pada taraf petani. Menurut Darmin, langkah awalnya dimulai dengan adanya dukungan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Sawit.

"Pemerintah akan membantu petani untuk mendapatkan ISPO. Tapi mungkin ini bertahap karena prosesnya agak berkelanjutan, secara ini good agricultural practice. Nanti nggak hanya diajarkan bagaimana caranya, tetapi juga bagaimana pembudidayaan yang baik," kata Darmin.

Baca Juga: Sucofindo dan Krakatau Bandar Samudera sinergi wujudkan Green Port

Rancangan Perpres Penguatan ISPO tersebut saat ini sedang dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM untuk kemudian diusulkan pengesahannya ke Presiden. Pemerintah berharap dengan adanya aturan baru tersebut, perkebunan kecil bisa benar-benar memenuhi standard keberlanjutan.




TERBARU

[X]
×