Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Gizi Nasional (BGN) membantah tidak melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala BGN, Dadan Hindaya menyebut telah melakukan nota kesepahaman bersama (MoU) dengan BPOM sejak pelaksanaan MBG.
"Dan ini sudah dibuktikan. Pertama untuk melatih Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) kami melibatkan BPOM untuk menjadi pemateri dan pelatihan penajaman makanan," kata Dadan dalam Raker Bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (21/5).
Dadan juga melibatkan BPOM dalam memastikan pelayanan standar makanan di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Menurutnya hal itu dibuktikan adanya inspeksi yang dilakukan BPOM di 30 provinsi di Indonesia.
Baca Juga: Sudah Hampir 5 Bulan Pemerintah Baru Mau Buat Perpres MBG, Kepala BGN Buka Suara
"Tapi saya yakin intensitasnya harus ditingkatkan dan pasti untuk kunjungan memang perlu dukungan anggaran," tambah Dadan.
Untuk itu, Dadan juga mengusulkan ada dukungan anggaran yang diberikan kepada BPOM untuk mendukung program MBG, termasuk memberikan pelatihan sertifikasi kepada SPPG.
"Saya kira anggaran inspeksi bisa bersama atau saya merekomendasikan agar BPOM mungkin ada tambahan untuk operasional," ujar Dadan.
Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengaku belum dilibatkan secara penuh dalam mengawasi proses produksi dan keamanan makanan untuk program makan bergizi gratis (MBG).
Baca Juga: BGN Butuh Rp 116,6 Triliun untuk Sasar 82,9 Juta Penerima Manfaat Program MBG
Kepala BPOM Taruna Ikrar mencontohkan, BPOM tidak dilibatkan untuk mengecek kelayakan dapur yang menyiapkan makanan MBG, padahal BPOM punya personel yang dapat melakukannya.
"Contoh paling konkret untuk penyiapan. (Padahal) Kita punya tenaga, kita punya personel, kita punya keahlian untuk produksi pangan itu,” kata Ikrar dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI pada Kamis (15/5).
Ikrar menjelaskan, BPOM dan Badan Gizi Nasional (BGN) sebenarnya sudah menyepakati kerja sama dalam pelaksanaan program MBG, tak terkecuali dalam hal pengawasan keamanan makanan.
Namun, dalam pelaksanaannya, tidak semua poin kerja tersebut benar-benar dijalankan karena berbagai kendala.
“Sesuai dengan MOU BPOM dan BGN, itu kita mempunyai kesepakatan untuk menjalankan 13 program untuk menjalankan dan mengawasi MBG. Namun kenyataannya, kami dari BPOM, dari 13 yang harus kami lakukan, sebetulnya ada beberapa kendala,” ungkap Ikrar.
Baca Juga: Ratusan Anak Keracunan Makanan MBG, Ini Cara Pertolongan Pertama Keracunanan Makanan
Selanjutnya: DPR Akan Buat UU Angkutan Online
Menarik Dibaca: Menu Makan Malam Praktis dan Sehat, Resep Steam Telur Lembut Cuma 3 Bahan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News