kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Tambah stimulus fiskal, Sri Mulyani kaji opsi penangguhan PPh 21 bagi perusahaan


Rabu, 04 Maret 2020 / 13:46 WIB
Tambah stimulus fiskal, Sri Mulyani kaji opsi penangguhan PPh 21 bagi perusahaan
ILUSTRASI. Menkeu Sri Mulyani


Reporter: Grace Olivia | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menambah paket stimulus perekonomian untuk mengantisipasi dampak wabah virus corona yang terus berlanjut. Setelah stimulus yang menyasar sektor dan daerah pariwisata, pemerintah kini fokus meredam dampak corona pada sektor riil yang mengalami disrupsi pasokan dan perdagangan. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, sudah ada beberapa opsi kebijakan bagi sektor riil tersebut. 

“Sekarang kita lihat ini merembet ke sektor produksi, maka kita formulasi beberapa opsi kebijakan. Kita mulai kaji dan pasti akan umumkan segera,” tuturnya, Rabu (4/3). 

Baca Juga: Sampai hari ini, sudah ada 4,31 juta WP pribadi yang laporkan SPT

Sri Mulyani mengatakan, saat ini instrumen fiskal akan memainkan peran penting dalam memitigasi semaksimal mungkin dampak negatif corona pada sektor produksi maupun konsumsi. Sebelumnya, stimulus fiskal telah disalurkan melalui penambahan anggaran Kartu Sembako dan diskon tarif tiket pesawat. 

Kemenkeu juga telah membebaskan pajak daerah untuk restoran dan hotel untuk sejumlah daerah tertentu melalui mekanisme hibah sebesar Rp 3,3 triliun. 

Saat ini, opsi kebijakan fiskal lain juga tengah dimatangkan. Sri Mulyani bilang, salah satunya melalui pemberian fasilitas penundaan pajak. 

“Kita bisa berikan ke perusahaan melalui penundaan pajak. Pilihannya banyak. Seperti dulu 2008-209 yaitu PPh 21 bisa ditunda. Nanti kita lihat opsinya,” tandas bendahara negara itu. 

Baca Juga: Gara-gara efek virus corona, Fitch prediksi penerimaan APBN 2020 cuma naik 3%

Saat ini, Sri Mulyani mengatakan, jajarannya sedang terus meneliti dan menyaring masukan (feedback) dari dunia usaha terhadap potensi-potensi risiko yang dihadapi sebagai dampak dari wabah corona ini. 

“Supaya kita dapat betul-betul tahu akan seperti apa situasi pada dua hingga tiga bulan ke depan. Jangan lupa kita juga akan ada momentum puasa dan lebaran. Jadi kita fokus mencegah dampak corona agar seminimal mungkin sekaligus mempersiapkan lebaran,” tutur Sri Mulyani. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×