kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Gara-gara efek virus corona, Fitch prediksi penerimaan APBN 2020 cuma naik 3%


Kamis, 27 Februari 2020 / 16:11 WIB
Gara-gara efek virus corona, Fitch prediksi penerimaan APBN 2020 cuma naik 3%
ILUSTRASI. Jalur lintasan kereta ringan atau LRT Jabodebek terlihat dari ketinggian di kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (7/1). Fitch Solutions prediksi adanya defisit APBN yang lebih lebar pada tahun ini yaitu mencapai 2,5% terhadap PDB. KONTAN/Fransiskus Sim


Reporter: Grace Olivia | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fitch Solutions memprediksi pemerintah akan mencatatkan defisit APBN yang lebih lebar pada tahun ini, yaitu mencapai 2,5% terhadap produk domestik bruto (PDB), dari prediksi sebelumnya yaitu 1,8% PDB. 

Sentimen wabah Covid-19 yang makin mengkhawatirkan membuat lembaga riset risiko negara dan industri ini menetapkan proyeksi penerimaan negara yang makin konservatif, yaitu hanya tumbuh 3% year-on-year (yoy). Padahal pemerintah dalam APBN 2020 menetapkan target pertumbuhan penerimaan negara mencapai 13% di 2020. 

Baca Juga: Jelang masa pelaporan SPT tahunan, Ditjen Pajak gencar monitoring wajib pajak

Dalam laporan terbarunya, Fitch Solutions Country Risk & Industry Research,  yang diterima Kontan.co.id, Kamis (27/2), Fitch menjelaskan bahwa proyeksi pertumbuhan penerimaan yang rendah didasarkan pada proyeksi pertumbuhan ekonomi yang juga lebih kecil yaitu 5,1% dibandingkan target pemerintah 5,3% tahun ini. 

“Kami memberikan estimasi konservatif pada penerimaan pemerintah, terutama yang berasal dari royalti yang dibayarkan oleh sektor sumber daya alam yang memiliki porsi 13% dari total penerimaan,” tulis Fitch Solutions. 

Penerimaan negara dari sumber-sumber lain, lanjut Fitch, juga akan rendah terutama jika pemerintah berhasil melanjutkan rencana penurunan pajak penghasilan (PPh) badan dari 25% menjadi 23% pada 2021, kemudian 20% pada 2023.

Baca Juga: Pemerintah Indonesia berupaya nego ke Arab Saudi soal penangguhan sementara umroh

Untuk mengimbangi turunnya penerimaan dari penurunan tarif PPh badan ini, pemerintah diharapkan mampu mulai mengutip pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10% pada e-commerce dan platform streaming online secepatnya. 




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×