kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 18.013   50,00   0,28%
  • IDX 5.745   49,44   0,87%
  • KOMPAS100 744   8,79   1,19%
  • LQ45 565   8,75   1,57%
  • ISSI 199   0,85   0,43%
  • IDX30 321   4,92   1,56%
  • IDXHIDIV20 395   5,89   1,52%
  • IDX80 85   1,16   1,39%
  • IDXV30 107   1,21   1,14%
  • IDXQ30 103   1,26   1,24%

Sampai hari ini, sudah ada 4,31 juta WP pribadi yang laporkan SPT


Senin, 02 Maret 2020 / 14:36 WIB
ILUSTRASI. Petugas melayani wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kemayoran, Jakarta, Selasa (25/6/2019).Masa pelaporan SPT pajak penghasilan (PPh) orang pribadi masih terbuka hingga 31 Maret 2020 mendatang. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/ama.


Reporter: Grace Olivia | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masa pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak penghasilan (PPh) orang pribadi masih terbuka hingga 31 Maret 2020 mendatang. 

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan hari ini, Senin (2/3), mencatat jumlah SPT Orang Pribadi (OP) yang disampaikan telah mencapai 4,31 juta. 

Baca Juga: Dirjen Pajak: Perubahan tugas KPP Pratama untuk kurangi ketergantungan pada WP besar

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan, jumlah laporan SPT yang masuk per hari ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan posisi pada tanggal yang sama di tahun lalu. 

“Tahun lalu di hari yang sama, laporan SPT 3,3 juta. Jadi ada kenaikan 30% dibandingkan tahun lalu,” tutur Hestu, Senin (2/3). 

Adapun, Hestu mengatakan, tahun ini diperkirakan ada total 19 juta wajib pajak (WP) yang telah terdaftar. Targetnya, sebanyak 80%-85% melaporkan SPT-nya pada tahun ini. 

Baca Juga: Ditjen Pajak resmi mengubah tugas dan fungsi KPP Pratama per Maret

Tahun lalu, Kemenkeu menetapkan target pelaporan SPT sebesar 85% dari total 18,3 WP atau sekitar 15,58 juta WP. Namun realisasinya, hanya 73,06% dari total WP tahun lalu yang melaporkan SPT. 




TERBARU

[X]
×