kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tak semua industri alami kenaikan tarif


Selasa, 11 Januari 2011 / 09:43 WIB
Tak semua industri alami kenaikan tarif


Reporter: Dea Chadiza Syafina, Irma Yani | Editor: Edy Can

JAKARTA. Mulai awal tahun ini, PT Perusahaan Listrik (PLN) menaikkan tarif dasar listrik untuk industri. Namun, anehnya PLN masih saja mengelak bahwa mereka telah mengerek tarif listrik industri tersebut.

Direktur Utama PLN Dahlan Iskan mengatakan, langkah PLN tersebut hanya merupakan penyeragaman tarif listrik untuk industri. Sebab, selama ini tarif listrik untuk golongan industri tidak seragam.

Ia mencontohkan, tarif listrik antar pusat perbelanjaan bisa berbeda, karena dulu ada beberapa pusat perbelanjaan yang mendapat tarif listrik lebih murah. "Nah, tarif itu sekarang yang kami samakan,” ujarnya, Senin (10/1).

Karena itu, imbuh Dahlan, penyeragaman tarif listrik itu tidak berlaku bagi semua industri. Penyeragaman hanya berlaku untuk beberapa industri yang tarif sebelumnya lebih murah ketimbang industri sejenis.

Direktur Bisnis dan Manajemen Resiko PLN Murtaqi Syamsuddin menjelaskan, PLN menyeragamkan tarif lantaran subsidi yang diterima oleh PLN pada Anggaran Pendaparan dan Belanja Negara (APBN) 2011 menyusut.

Sekadar catatan, alokasi subsidi listrik pada APBN 2010 sebesar Rp 55,1 triliun. Sementara alokasi subsidi listrik pada APBN 2011 sebesar Rp 40,7 triliun.

Menurut Murtaqi, amanat APBN memang tidak secara eksplisit meminta PLN melakukan pemberlakuan tarif yang baru. Namun, hitungan alokasi subsidi yang ditetapkan pada APBN 2011 mengasumsikan bahwa PLN telah melaksanakan TDL industri secara utuh.

Padahal selama kenaikan tarif pada Juli 2010, PLN hanya menerapkan tarif transisi yakni batas atas alias capping 18% dari tarif yang berlaku saat itu. "Jadi kami hanya menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan dalam APBN saja," ujar Murtaqi.

Menurutnya, kebijakan PLN ini bukan harga mati. Bila pelanggan keberatan atas tarif baru, mereka bisa membicarakannya dengan PLN. Sebelumnya Franky Sibarani, Ketua Forum Komunikasi Asosiasi Industri Nasional, mengaku kecewa dengan keputusan PLN menaikkan tarif listrik tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×