kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.089   173,32   2,19%
  • KOMPAS100 1.119   28,59   2,62%
  • LQ45 796   23,97   3,10%
  • ISSI 285   3,86   1,37%
  • IDX30 415   14,34   3,58%
  • IDXHIDIV20 470   17,22   3,80%
  • IDX80 124   2,97   2,46%
  • IDXV30 133   4,48   3,48%
  • IDXQ30 131   4,31   3,39%

Harga minyak berfluktuasi, TDL terancam naik tahun ini


Minggu, 09 Januari 2011 / 13:49 WIB
Harga minyak berfluktuasi, TDL terancam naik tahun ini


Reporter: Irma Yani | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Harga minyak terus bergejolak. Sementara itu, PT PLN (Persero) masih membutuhkan pasokan BBM bersubsidi sebagai pembangkitnya. Sehingga, potensi harga listrik teracam naik lagi pada 2011.

Sekretaris Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Sestama Bappenas Syahrial Loetan menuturkan, pemerintah sedang mengkaji beberapa langkah untuk menyikapi persoalan gejolak harga minyak dunia. "Semua belum final, karena belum ada kesepakatan semua pihak," ucap Syahrial.

Namun sayang, ia enggan memastikan apakah pemerintah akan menaikan harga listrik pada tahun ini. Kenaikan harga minyak dunia tidak serta merta diikuti dengan kebijakan pemerintah untuk menaikkan subsidi BBM untuk listrik. Alasannya, kebijakan memperbesar subsidi BBM untuk listrik akan memotong anggaran yang lain.

Sehingga, opsi ini belum menjadi satu-satunya pilihan pemerintah. Menurutnya, pemerintah lebih memilih mencari kebijakan lain yang dari sisi anggaran negara tidak terlalu memberatkan.

Tak heran opsi lain kembali muncul ke permukaan yang bisa menjadi bahan pertimbangan pemerintah, yaitu wacana kenaikan tarif dasar listrik (TDL). Menurut Syahrial, sebenarnya opsi tersebut dinilai tidak terlalu buruk, terutama jika melihat kondisi saat ini. "Namun, opsi ini juga belum merupakan pilihan utama," ujarnya.

Ia bilang, jika swasta mau berperan lebih atau mengorbankan sedikit keuntungan, maka opsi kenaikan TDL bisa dipertimbangkan untuk tidak dipilih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×