kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tarif dasar listrik industri naik lagi


Senin, 10 Januari 2011 / 09:51 WIB
Tarif dasar listrik industri naik lagi


Reporter: Petrus Dabu, Dea Chadiza Syafina, Veri Nurhansyah Tragistina, Muhamad Fasabeni | Editor: Edy Can

JAKARTA. Awal yang suram bagi kalangan pebisnis. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menaikkan tarif listrik bagi industri mulai 1 Januari 2011. Kenaikannya hingga 10,2% dari tarif listrik yang berlaku sekarang.

Ini adalah kelanjutan rencana PLN menaikkan tarif listrik bagi industri pada Juli 2010. "Kami hanya menerapkan tarif secara utuh, seperti rencana awal," ungkap Murtaqi Syamsuddin, Direktur Bisnis dan Manajemen Risiko PLN kepada KONTAN, kemarin.

Ceritanya begini. Juli 2010, PLN berniat menaikkan 20%-30% dari tarif listrik industri yang berlaku saat itu.

Pengusaha waktu itu memprotes atas rencana ini. Sebagai jalan tengahnya, PLN akhirnya menerapkan batas atas dan batas bawah alias capping sebesar 18% dari tarif yang berlaku saat itu, bagi para pelanggan PLN golongan industri. "Capping itu merupakan kebijakan transisi, dan mulai Januari 2011 telah diterapkan tarif listrik secara utuh, tanpa capping lagi," ujar Murtaqi.

Nah, memasuki awal tahun ini, perusahaan setrum itu ingin menggenapi persentase kenaikan tarif listrik bagi industri. Jadilah, mulai 1 Januari 2011, PLN menaikkan lagi tarif listrik industri antara 1,7%-10,2% dari tarif sekarang. "Kalau dari Juli 2010, ini naik 20%-30%," Franky Sibarani, Ketua Forum Komunikasi Asosiasi Industri Nasional.

Terang saja, keputusan PLN itu menyebabkan berang kalangan pengusaha. Mereka khawatir kenaikan tarif listrik itu akan menggerus daya saing produk mereka. "Pengusaha menolak keputusan tersebut dan menunggu penjelasan PLN dan pemerintah," kata Franky.

Franky mengaku mengetahui informasi kenaikan tarif listrik dari pelaku industri di beberapa daerah yang telah menerima surat pemberitahuan dari PLN. Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia Ade Sudrajat juga menyayangkan para pengusaha tidak diajak bicara bahwa ada kenaikan tarif untuk industri.

Namun, Menteri Perindustrian MS Hidayat menegaskan tak ada kenaikan tarif listrik untuk industri pada tahun ini. Itu sesuai kesepakatan antara pemerintah dengan sektor industri pada akhir 2010 lalu. "Setahu saya Menko Perekonomian sudah menyatakan tidak ada kenaikan tarif listrik," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×