kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Tak pantas di Artha Graha, Wisnu menghilang


Minggu, 06 Juli 2014 / 09:38 WIB
Tak pantas di Artha Graha, Wisnu menghilang
ILUSTRASI. Nonton Boruto Episode 286, Link Streaming Subtitle Indonesia di Bstation, iQIYI, Viu


Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Bos Artha Graha Wisnu Tjandra, yang dinyatakan hilang sejak 2 bulan lalu ternyata telah mengirim surat kepada pihak Artha Graha. Hal itu dikatakan wakil dari manajemen Artha Graha, Agung Prabowo, dalam keterangan pers di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Sabtu (5/7).

"Saya mewakili perusahaan, membenarkan bahwa Wisnu Tjandra mengirimkan surat pada tanggal 3 Juli 2014," ujar Agung, Sabtu (5/7).

Surat tersebut ditulis dengan tangan. Dalam suratnya, kata Agung, Wisnu memohon maaf kepada perusahaan karena selama ini telah meninggalkan tugas tanpa izin. Wisnu tidak menyebut alasan kepergiannya. Dia hanya mengatakan hal itu didasari keinginan pribadi. "Wisnu juga mengatakan bahwa dia sudah tak pantas lagi menjadi pejabat di Artha Graha," kata Agung.

Untuk membuktikan surat tersebut benar ditulis oleh Wisnu, pihak Artha Graha juga telah membawa surat itu kepada keluarganya. Kakak Wisnu, Anastasya Sintowati, membenarkan bahwa surat tersebut benar ditulis dengan tangan oleh Wisnu.

Sebelumnya polisi telah berhasil melacak keberadaan suami Peggy Melati Sukma di Yogyakarta, namun membantah telah menemukan Wisnu Tjandra. Wisnu dilaporkan hilang sejak 11 Mei 2014 lalu, dengan adanya surat bahwa dia pergi atas kemauan sendiri, pihak keluarga mencabut laporannya. (Abba Gabrillin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×