kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.172   20,00   0,12%
  • IDX 7.060   76,41   1,09%
  • KOMPAS100 1.056   15,99   1,54%
  • LQ45 831   13,98   1,71%
  • ISSI 214   1,38   0,65%
  • IDX30 424   7,59   1,82%
  • IDXHIDIV20 511   8,76   1,75%
  • IDX80 120   1,83   1,54%
  • IDXV30 125   0,81   0,66%
  • IDXQ30 141   2,26   1,63%

Kenaikan Tarif PPN Lebih Berdampak Negatif ke Masyarakat Bawah Dibanding Kelas Atas


Selasa, 19 November 2024 / 06:58 WIB
Kenaikan Tarif PPN Lebih Berdampak Negatif ke Masyarakat Bawah Dibanding Kelas Atas
ILUSTRASI. Kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% akan lebih berdampak pada masyarakat kelas bawah dibandingkan kelas atas.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah akan menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% dan mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

Kenaikan  tarif PPN ini akan paling berdampak pada masyarakat kelas bawah dibandingkan kelas atas.

Merajuk pada Laporan Seri Analisis Makroekonommi Indonesia Economic Outlook 2025 oleh LPEM FEB UI, menyebutkan, ketika tarif PPN naik dari 10% menjadi 11% memberikan beban lebih berat bagi rumah tangga miskin karena poin persentase yang lebih tinggi.

Adapun bila membandingkan antara tahun 2022-2023 dengan 2020-2021, kenaikan PPN dari 10% jadi 11%, menambah beban rumah tangga miskin 20% terbawah dengan beban kenaikan sebesar 0,71%.

Sementara itu, dampak kenaikan tarif PPN menjadi 11% tersebut kepada 20% rumah tangga kaya, hanya menambah beban kenaikan sebesar 0,55%.

“Kenaikan beban PPN ini terasa paling berat pada rumah tangga miskin di kelompok persentil 20-22, dengan peningkatan beban sebesar 0,91% poin persentase,” tulis laporan tersebut, dikutip Senin (18/11).

Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi berpotensi Hilang 0,17% Imbas Tarif PPN Naik 12%

Sebelumnya, Wakil Kepala LPEM FEB UI Bidang Penelitian Jahen F. Rezki menyampaikan, hasil analisanya dampak kenaikan tarif PPN bersifat regresif, secara khusus pada kelompok masyarakat menengah ke bawah akan mengalami dampak paling besar.

“Kelompok miskin dengan adanya kenaikan PPN akan berdampak sebesar 4,79% dari pengeluaran mereka,” tutur Jahen kepada Kontan, Senin (18/11).

Lebih lanjut, ia membeberkan, dampak putaran pertama dari kenaikan tarif PPN tersebut adalah menurunkan konsumsi masyarakat.

Sementara pada putaran kedua, bila menghantam konsumsi masyarakat yang terus menurun t jauh dari garis kemiskinan yang sudah rendah, maka tingkat kemiskinan akan ikut meningkat.

Baca Juga: Airlangga Pastikan Tarif PPN Naik Jadi 12% pada 2025

Disamping itu, ia juga menilai, kenaikan tarif PPN menjadi 12% ini juga akan mengerek inflasi meski tak setinggi yang dibayangkan.

“Kalu ke inflasi saya rasa akan marjinal dan tidak substansial dampak kenaikannya, meski tetap akan ada,” ungkapnya.

Selanjutnya: Waskita Karya (WSKT) Buyback Saham Kresna Kusuma Dyandra

Menarik Dibaca: Promo Family Mart Hari Ini 19 November 2024, Beli 1 Kopi Susu Rp 9.900 di Bank Saqu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×