kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.235.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.643   20,00   0,12%
  • IDX 8.104   33,27   0,41%
  • KOMPAS100 1.117   2,51   0,23%
  • LQ45 787   3,54   0,45%
  • ISSI 285   0,43   0,15%
  • IDX30 413   1,86   0,45%
  • IDXHIDIV20 469   3,04   0,65%
  • IDX80 123   0,35   0,28%
  • IDXV30 133   0,75   0,56%
  • IDXQ30 130   0,44   0,34%

Tak hadiri sidang, SIM dan STNK akan diblokir


Selasa, 02 Desember 2014 / 14:30 WIB
Tak hadiri sidang, SIM dan STNK akan diblokir
ILUSTRASI. Penyebab kenaikan harga telur belakangan ini karena induk ayam dijual paksa di pasaran KONTAN/Baihaki/19/5/2023


Sumber: Warta Kota | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan memblokir SIM dan STNK yang disita dari hasil Operasi Zebra Jaya 2014. Blokir akan dilakukan jika pelanggar tidak hadir dalam sidang tilang di pengadilan negeri setempat.

Itu diungkapkan Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakkan Hukum (Bin Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Hindarsono, Selasa (2/12).

Menurut dia, jika pelanggar yang SIM atau STNK-nya disita petugas, maka wajib hadir dalam sidang. "Jika mangkir sidang, akan diblokir," ujar Hindarsono.

Jika pelanggar tidak hadir sidang, barang bukti berupa SIM dan STNK yang disita polisi saat Operasi Zebra akan dilimpahkan ke kejaksaan negeri. Saat mengambil di kejaksaan itulah, surat-surat tersebut diblokir oleh polisi.

Seperti diketahui, Operasi Zebra Jaya 2014 berlangsung hingga (9/12/2014). Dalam operasi ini, polisi memfokuskan masalah pelanggaran lawan arus, pelanggaran rambu, berhenti sembarangan atau mengetem sembarangan tempat bagi angkutan umum, serta kanalisasi atau pengaturan lajur di jalan tol. (Ahmad Sabran)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×