kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.095.000   21.000   1,01%
  • USD/IDR 16.495   -3,00   -0,02%
  • IDX 7.748   48,90   0,64%
  • KOMPAS100 1.084   7,66   0,71%
  • LQ45 795   12,72   1,63%
  • ISSI 264   -0,60   -0,23%
  • IDX30 412   5,94   1,46%
  • IDXHIDIV20 479   6,52   1,38%
  • IDX80 120   1,51   1,27%
  • IDXV30 131   2,38   1,84%
  • IDXQ30 133   1,53   1,16%

Tak hadiri sidang, SIM dan STNK akan diblokir


Selasa, 02 Desember 2014 / 14:30 WIB
Tak hadiri sidang, SIM dan STNK akan diblokir
ILUSTRASI. Penyebab kenaikan harga telur belakangan ini karena induk ayam dijual paksa di pasaran KONTAN/Baihaki/19/5/2023


Sumber: Warta Kota | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan memblokir SIM dan STNK yang disita dari hasil Operasi Zebra Jaya 2014. Blokir akan dilakukan jika pelanggar tidak hadir dalam sidang tilang di pengadilan negeri setempat.

Itu diungkapkan Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakkan Hukum (Bin Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Hindarsono, Selasa (2/12).

Menurut dia, jika pelanggar yang SIM atau STNK-nya disita petugas, maka wajib hadir dalam sidang. "Jika mangkir sidang, akan diblokir," ujar Hindarsono.

Jika pelanggar tidak hadir sidang, barang bukti berupa SIM dan STNK yang disita polisi saat Operasi Zebra akan dilimpahkan ke kejaksaan negeri. Saat mengambil di kejaksaan itulah, surat-surat tersebut diblokir oleh polisi.

Seperti diketahui, Operasi Zebra Jaya 2014 berlangsung hingga (9/12/2014). Dalam operasi ini, polisi memfokuskan masalah pelanggaran lawan arus, pelanggaran rambu, berhenti sembarangan atau mengetem sembarangan tempat bagi angkutan umum, serta kanalisasi atau pengaturan lajur di jalan tol. (Ahmad Sabran)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×