Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan bahwa sistem inti administrasi perpajakan atau Coretax kini semakin mampu menyingkap data perpajakan yang sebelumnya sulit terdeteksi.
Dengan integrasi data yang lebih kuat, berbagai informasi yang dulu luput kini dapat terlihat secara lebih jelas.
"Kalau Bapak/Ibu merasakan Coretax kok tahu semua rahasia ya? Kok bukti potong yang sudah lupa pun muncul di situ? Di makronya, sekarang sudah makin terang beneran," kata Bimo dalam acara yang digelar Pusdiklat Pajak, Rabu (8/4/2026).
Ia menggambarkan, kondisi perpajakan saat ini ibarat jalan yang sebelumnya gelap, kini sudah dipasangi lampu sehingga berbagai aktivitas dapat terpantau.
Baca Juga: Cadangan Devisa Turun, BI Hadapi Tekanan Global dan Mahal Biaya Stabilkan Rupiah
Dengan sistem baru tersebut, DJP) dapat mengidentifikasi potensi ketidakpatuhan yang sebelumnya tersembunyi.
"Jalan-jalan yang dulu masih jalan gelap, lampunya sudah diterangi dan sudah ketahuan," katanya.
Bimo menegaskan, di tenga proyeksi ekonomi ke depan yang dinilai tidak menentu, potensi ketidakpatuhan wajib pajak masih menjadi tantangan besar bagi otoritas pajak.
Oleh karena itu, DJP akan mengandalkan data sebagai basis utama dalam mengawasi dan meningkatkan kepatuhan.
"Walaupun kondisi ekonomi prediction ke depan mungkin akan sangat tidak menentu, tapi ketidakpatuhan non-compliance itu masih ada Bapak/Ibu. Jadi ya kami capture sesuai dengan data yang ada," imbuh Bimo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













