kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45982,91   -7,46   -0.75%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tahun ini, 20% minyak goreng curah sudah dijual dalam bentuk kemasan


Minggu, 16 September 2018 / 17:14 WIB
Tahun ini, 20% minyak goreng curah sudah dijual dalam bentuk kemasan
ILUSTRASI. Minyak goreng kemasan


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) memperkirakan, hingga akhir tahun ini, 20% minyak goreng curah sudah diproduksi dan dijual dalam bentuk kemasan sederhana.

Direktur Eksekutif Gimni Sahat Sinaga menjelaskan, total pasar minyak goreng di Indonesia pada 2018 berkisar 4,6 juta ton. Dari jumlah itu, minyak goreng dalam bentuk kemasan yang dijual di retail sebesar 1,1 juta ton hingga 1,2 juta ton, dan minyak goreng yang dijual dalam bentuk curah sebesar 3,4 juta ton.

Sahat mengakui, pertumbuhan minyak goreng kemasan masih lambat. Mengingat di 2020 mendatang, pemerintah sudah mewajibkan produsen minyak goreng untuk menjual produknya dalam bentuk kemasan. "Tidak begitu cepat pertumbuhannya karena memang sampai sekarang masih bisa menjual minyak goreng curah," tutur Sahat kepada Kontan.co.id, Sabtu (15/9).

Meski begitu, Sahat mengaku industri sudah siap mengikuti kewajiban minyak goreng wajib kemasan ini. Menurutnya, banyak produsen minyak goreng yang sudah memiliki mesin pengemasnya. "Sekarang produsen sudah mempersiapkan mesinnya. Tetapi saya perkirakan di Juni atau Juli tahun depan semuanya akan sibuk membeli mesin pengemas," tutur Sahat.

Adanya peluncuran Filling Machine Anjungan Minyak Goreng Hygienist Otomatis (AMH-o) oleh PT Pindad (Persero) bersama PT Rekayasa Engineering pun dianggap sebagai salah satu terobosan untuk mencapai kebijakan minyak goreng wajib kemasan.

Dengan mesin pengemas AMH-o ini, Sahat berpendapat, akan bisa mengurangi biaya transportasi dari pabrik ke pengecer, meminimalisasi penggunaan plastik, menjamin minyak goreng yang higienis dan harga jualnya sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) atau sebesar Rp 11.000 per liter.

"Jadi nanti di kemasannya itu tertera harganya. Bila  1 liter seharga Rp 11.000 per liter, ada yang 1/4 liter dan juga dalam setengah liter. Semua harganya sesuai HET," tambah Sahat.

Sahat menjelaskan, pabrik-pabrik minyak goreng memang kebanyak masih memproduksi minyak goreng kemasan dalam ukuran 1 liter. Pasalnya, bila pabrik memproduksi minyak goreng dalam kemasan 1/4 atau setengah liter, maka akan banyak minyak goreng yang terbuang.

"Kalau pabrik itu kan kecepatannya tinggi, kalau di bawah 1 liter itu banyak yang waste dan tidak efisien. Jadi produsen sangat terbantu dengan adanya mesin AMH-o ini," tambah Sahat.

Sahat mengatakan, salah satu upaya untuk bisa mempercepat minyak goreng kemasan ini adalah membebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk minyak goreng kemasan. Dengan begitu, produsen akan berlomba-lomba memproduksi minyak goreng kemasan.

Sahat menambahkan, di tahun depan, produksi minyak goreng akan meningkat menjadi 4,7 juta ton, dimana pasar minyak goreng curah meningkat menjadi 3,5 juta ton.

Di lain sisi, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemdag) Tjahja Widayanti mengatakan kebijakan minyak goreng wajib kemasan ini akan tetap berjalan sesuai rencana atau ditetapkan pada 2020. "Sampai sekarang masih sesuai target," tutur Tjahja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×