Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun mendatang, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 120,21 triliun. Dari anggaran tersebut, sebesar Rp 28,97 triliun dianggarkan untuk infrastruktur jalan.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, anggaran tersebut akan digunakan untuk membangun jalan sepanjang 837,1 km dengan dana sebesar Rp 8,94 triliun.
Dana tersebut kembali terbagi atas pembangunan jalan sepanjang 793,11 km dengan dana yang dibutuhkan sebesar Rp 8,43 triliun dan untuk pelebaran jalan menambah lajur sepanjang 43,99 km dengan dana Rp 510 miliar.
Baca Juga: Kementerian PUPR mendapat anggaran Rp 120,21 triliun di tahun depan
"Untuk pembangunan jalan sepanjang 793,11 km antara lain pembangunan jalan perbatasan Kalimantan, NTT dan Papua, Trans Papua, Selatan - Selatan Jawa, bypass Bandara Internasional Lombok ke Mandalika sepanjang 17 km dan jalan lingkar utara Brebes Jawa Tengah yang akan segera kita mulai 2019 ini," tutur Basuki, Rabu (18/8).
Sementara, pelebaran jalan menambah lajur dari Dolok Sanggul menuju Siborong-borong, baras kota Lhokseumawe/Aceh Utara ke Lhokseumawe (Aceh), Anjir Pasar ke Serapat (Kalimantan Selatan), Ponorogo ke Madium (Jawa Timur), Urip Sumorharjo ke Cilacap (Jawa Tengah), dan batas kabupaten Tebo/kabupaten Bungo ke Muara Tebo (Jambi).
Baca Juga: Kebutuhan anggaran pembangunan ibu kota baru ditaksir Rp 865 miliar pada tahun 2020
Selanjutnya, Kementerian PUPR akan melakukan pelebaran jalan menuju standar sepanajang 200 km dengan anggaran sebear Rp 1,19 triliun. Beberapa pelebaran jalan tersebut antara lain batas Kota Sanggau - Sekadau (Kalimantan Timur), Blora - Cepi (Jateng), Pangururan - Nainggolan (Sumatra Utara), Malang - Lumajang (Jawa Timur), dan lain-lain.
Lalu, untuk rehabilitasi/rekonstruksi jalan sepanjang 5.965,9 km dibutuhkan anggaran sebesar Rp 15,99 triliun. Rehabilitasi/Rekonstruksi jalan ini antaran lain penanganan drainase jalan nasional yang menjadi prioritas atau yang sering menyebabkan kerusakan jalan, batas kota Palembang - bata Kayuangung (Sumatra Selatan), Zona Luma - Muara Sabak (Jambi), Taniwel - Saleman (Maluku) dan jalan lainnya.
Baca Juga: Kementerian PUPR belum menganggarkan pembangunan ibu kota baru di anggaran 2020
Anggaran sebesar Rp 2,85 triliun pun dialokasikan untuk pemeliharaan rutin jalan sepanjang 40.807 jalan. Pemeliharaan tersebut digunakan untuk pemeliharaan jalan lintas utama yakni lintas timur Sumatra, Lintar Pantura Jawa, Lintas Selatan Kalimantan, dan Lintas Barat Sulawesi.
"Lintas jalan lainnya adalah lintas barat dab tengah Sumatra dan lintas selatan Jawa," tutur Basuki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News