kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian PUPR mendapat anggaran Rp 120,21 triliun di tahun depan


Rabu, 28 Agustus 2019 / 18:32 WIB
Kementerian PUPR mendapat anggaran Rp 120,21 triliun di tahun depan
ILUSTRASI. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapatkan pagu anggaran Rp 120,21 triliun di 2020.


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 120,21 triliun di tahun 2020. Anggaran ini bertambah Rp 16,34 triliun dari pagu indikatif Rp 103,87 triliun yang disampaikan oleh Kementerian PUPR pada Komisi V DPR pada pertengahan Juni 2019 lalu.

"Jadi kronologinya dari kebutuhan Rp 137,4 triliun, kemudian menjadi Rp 103,8 triliun, kemudian menjadi menjadi Rp 120,2 triliun," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Rabu (28/8).

Basuki pun merinci, beberapa unit yang mendapatkan penyesuaian tersebut antara lain Inspektorat Jenderal yang mendapat tambahan sebesar Rp 15 miliar, Ditjen Sumber Daya Air bertambah Rp 5,14 triliun, Ditjen Bina Marga sebesar Rp 4,1 triliun, Ditjen Cipta Karya sebesar Rp 6,36 triliun, Ditjen Penyediaan Perumahan sebesar Rp 429,2 miliar, Ditjen Bina Konstruksi bertambah Rp 185 miliar, dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia bertambah sebesar Rp 100 miliar.

Baca Juga: Kebutuhan anggaran pembangunan ibu kota baru ditaksir Rp 865 miliar pada tahun 2020

Berbeda dengan unit lain, Sekretariat Jenderal, Ditjen Pembiayaan Infrastruktur PU dan Perumahan. serta Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah tak mendapatkan penambahan anggaran. Bahkan, anggaran Badan Penelitian dan Pengembangan justru dikurangi Rp 11,46 miliar.

"Ini sesuai dengan visinya yaitu tetap melanjutkan pembangunan infarastruktur dan pengembangan/penguatan SDM," tutur Basuki.

Dengan begitu, pagu anggaran 2020 dialoksaikan untuk Sekretariat Jenderal sebesar Rp 520 miliar, untuk Inspektorat Jenderal sebesar Rp 111,74 miliar, untuk Ditjen Sumber Daya Air sebesar Rp 43,97 triliun, Ditjen Bina Marga sebesar Rp 42,95 triliun, Ditjen Cipta Karya dialokasikan sebesar Rp 22 triliun.

Lalu, Ditjen Penyediaan Perumahan dialokasikan Rp 8,48 triliun, Ditjen Pembiayaan Infrastruktur PU dan Perumahan dialokasikan Rp 263,7 miliar, untuk Badan Penelitian dan Penge,bangan sebesar Rp 452,11 miliar, Ditjen Bina Konstruksi sebesar Rp 725,5 miliar, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah sebesar Rp 199,39 miliar, dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Rp 525,18 miliar.

Melalui dana tersebut, Kementerian PUPR pun akan fokus mengerjakan program-program prioritasnya. Seperti di bidang sumber daya air, Kementerian PUPR akan melanjutkan pembangunan nendungan, embung dan merevitalisasi danau.

Baca Juga: Kementerian PUPR belum menganggarkan pembangunan ibu kota baru di anggaran 2020

Kementerian PUPR juga akan melakukan pembangunan dan revitalisasi irigasi, melakukan penyediaan air baku dan sumur tanah, melakukan operasi dan pemeliharaan sarana prasarana sumber daya air, melakukan pengendali raya rusak hingga melakukan pengendalian lumpur sidoarjo.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×