kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45930,39   2,75   0.30%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian PUPR belum menganggarkan pembangunan ibu kota baru di anggaran 2020


Rabu, 28 Agustus 2019 / 12:30 WIB
Kementerian PUPR belum menganggarkan pembangunan ibu kota baru di anggaran 2020
ILUSTRASI. Gagasan rencana desain Ibu Kota Negara


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden telah memutuskan lokasi ibu kota baru. Meski begitu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) belum memasukkan anggaran pembangunan ibu kota negara (IKN) baru dalam anggaran tahun 2020.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, program pembangunan infrastruktur dasar paling cepat dilakukan pertengahan tahun 2020.  Sampai sekarang pihaknya pun masih menghitung uang muka yang dibutuhkan. 

Baca Juga: Punya belanja modal Rp 20 triliun, Wijaya Karya (WIKA) siap bangun ibu kota baru

Namun, sampai sekarang masih ada beberapa hal yang perlu dibicarakan, termasuk berkaitan dengan pembangunan gedung DPR.

"Untuk Ibu Kota Negara kami membutuhkan Rp 865 miliar, untuk jalan terutama, untuk sarana dan prasarana dasar memang harus dibangun dengan APBN. Namun demikian kita perlu optimalisasi. Jadi, belum perlu dimasukkan dalam anggaran sekarang," tutur Basuki, Rabu (28/8).

Sementara, di 2020, Kementerian PUPR mendapatkan anggaran sebesar Rp 120,2 triliun. Bila dirinci, pagu anggaran tersebut dialokasikan untuk sekretariat jenderal sebesar Rp 520 miliar.

Lalu untuk inspektorat jenderal sebesar Rp 111,74 miliar, untuk Ditjen Sumber Daya Air sebesar Rp 43,97 triliun, Ditjen Bina Marga sebesar Rp 42,95 triliun, Ditjen Cipta Karya dialokasikan sebesar Rp 22 triliun.

Baca Juga: Jokowi umumkan ibu kota baru, Jusuf Kalla bilang usulan, Yenti Garnasih sakit hati

Untuk Ditjen Penyediaan Perumahan dialokasikan Rp 8,48 triliun, Ditjen Pembiayaan Infrastruktur PU dan Perumahan dialokasikan Rp 263,7 miliar, untuk Badan Penelitian dan Pengembangan sebesar Rp 452,11 miliar.

Kemudian Ditjen Bina Konstruksi sebesar Rp 725,5 miliar, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah sebesar Rp 199,39 miliar, dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Rp 525,18 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×