kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.651.000   11.000   0,42%
  • USD/IDR 17.981   -32,00   -0,18%
  • IDX 5.876   131,22   2,28%
  • KOMPAS100 765   20,79   2,79%
  • LQ45 582   16,29   2,88%
  • ISSI 204   4,37   2,19%
  • IDX30 329   8,59   2,68%
  • IDXHIDIV20 406   11,61   2,94%
  • IDX80 87   2,30   2,72%
  • IDXV30 110   2,89   2,69%
  • IDXQ30 106   3,06   2,97%

Tahun depan, Kemnag berencana terbitkan 2,5 juta kartu nikah


Selasa, 13 November 2018 / 13:05 WIB
ILUSTRASI. Kartu Nikah


Reporter: Umi Kulsum | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemnag) resmi meluncurkan kartu nikah sebagai pelengkap buku nikah pada Kamis (8/11). Sebagai tahap awal, di tahun ini kartu nikah akan diperuntukkan bagi pasangan menikah di 67 kota besar di Indonesia.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemnag Mohsen mengatakan, kartu nikah merupakan inovasi pelayanan nikah yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemnag. Kartu nikah merupakan kartu identitas nikah berbasis teknologi informasi yang mudah dibawa dan memiliki akurasi data.

"Inovasi ini diharapkan output-nya langsung dapat dirasakan masyarakat. Masyarakat kini tidak perlu repot lagi untuk membawa buku nikah, cukup kartu nikah saja," kata Mohsen dalam siaran pers, Selasa (13/11).

Menurut Mohsen, Sistem Informasi Manajemen Nikah atau Simkah adalah aplikasi berbasis online yang memuat data-data dari pasangan pengantin. Aplikasi ini juga terhubung dengan aplikasi data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri). Data tersebut juga terekam dalam kartu nikah.

"Jadi bila seseorang dicatatkan pernikahannya di aplikasi Simkah, otomatis status perkawinan di data Dukcapilnya akan berubah. Di kartu nikah yang kami keluarkan, terdapat kode QR. Jika di-scan menggunakan alat scanner, akan terbaca data-data pasangan pengantin yang langsung terhubung juga ke Simkah Web," imbuhnya.

Data-data yang terekam meliputi nama pasangan nikah, nomor akta nikah, nomor perforasi buku nikah, NIK, tanggal, dan tempat akad nikah. "Kartu ini didesain dengan fitur pengaman yang baik, sehingga tidak dapat dipalsukan," ujar Mohsen.

Sebagai tahap awal, di tahun 2018 ini kartu nikah akan diperuntukkan bagi  pasangan menikah di 67 kota besar di Indonesia. Ke depan  dimungkinkan kartu nikah juga dapat diberikan kepada pasangan yang menikah sebelum aplikasi Simkah Web diluncurkan dengan ketentuan dan persyaratan yang ketat.

“Selanjutnya, pada tahun 2019 direncanakan akan diterbitkan 2,5 juta kartu nikah,” jelas Mohsen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×