kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Tahun depan, DPR dan pemerintah menargetkan bahas 91 RUU


Selasa, 14 Desember 2010 / 18:02 WIB
Tahun depan, DPR dan pemerintah menargetkan bahas 91 RUU
ILUSTRASI. Presiden AS Donald Trump


Reporter: Edy Can | Editor: Edy Can

JAKARTA. Target legislasi DPR pada tahun depan jauh lebih besar ketimbang 2010 . DPR menargetkan bisa menyelesaikan 91 RUU. Sementara tahun lalu, hanya sebanyak 70 RUU.

Sejatinya, Badan Legislasi DPR mengusulkan 92 RUU untuk dibahas pada tahun depan. Rinciannya, sebanyak 21 RUU yang tahun ini belum selesai dibahas. Kemudian ditambah dengan 71 RUU baru.

Namun, anggota DPR Rieke Dyah Pitaloka memprotes revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan. Protes ini kemudian disetujui oleh sidang Paripurna DPR. Akhirnya, hanya 91 RUU yang disetujui dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2011.

Ketua Badan Legislasi DPR Ignatius Mulyono menjelaskan seluruh RUU dalam Prolegnas 2011 telah disetujui oleh Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar. "Kami harapkan dewan dan pemerintah dapat melaksanakan Prolegnas sebagai bentuk pelaksanaan hak dan kewajiban konstitusional," katanya, Selasa (14/12).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×