Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menargetkan defisit keseimbangan primer pada tahun 2019 sebesar 0,13% dari PDB atau terendah dalam lima tahun terakhir. Pada 2018, pemerintah menargetkan defisit keseimbangan primer sebesar 0,44% dari PDB.
“Dengan arah kebijakan fiskal itu, diharapkan kita akan dapat mencapai kondisi keseimbangan primer yang seimbang atau surplus dalam waktu dekat,” kata Presiden Joko Widodo di Gedung DPR RI, Kamis (16/8).
Adapun, rasio defisit anggaran ditargetkan terendah dalam lima tahun terakhir, yakni dari 2,25% terhadap PDB pada 2014 menjadi 1,84% terhadap PDB dalam RAPBN 2019.
Secara jumlah defisit tersebut dipatok sebesar Rp 297,2 triliun dibandingkan Rp 314,2 triliun yang dipatok dalam outlook RAPBN 2018.
“Arah kebijakan APBN yang terkendali membuktikan bahwa Pemerintah selalu mengelola fiskal dengan hati- hati dan bertanggung jawab, serta mengarahkan untuk memperbaiki kesejahteraan rakyat yang berkeadilan dan merata,” ujarnya.
Defisit pada 2019 ini berasal dari pendapatan negara yang ditargetkan sebesar Rp 2.141,5 triliun. Di dalamnya, penerimaan perpajakan ditargetkan sebesar Rp 1,781 triliun, PNBP sebesar Rp 361,1 triliun, dan hibah sebesar Rp 0,4 triliun.
Sementara itu, belanja negara pada tahun depan ditargetkan sebesar Rp 2.439 triliun yang terdiri dari belanja pemerintah pusat yang sebesar Rp 1.603,7 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa yang sebesar Rp 823 triliun.
Pembiayaan dari defisit anggaran ini ditargetkan sebesar Rp 297,2 triliun dengan pembiayaan yang sebesar Rp 359,3 triliun dan pembiayaan investasi sebesar Rp 74,8 triliun.
“Selain penurunan defisit anggaran, untuk mengendalikan tambahan utang, pemerintah juga melakukan pengurangan pembiayaan anggaran dalam tahun 2019 sebesar 5,4%. Langkah pengendalian ini konsisten dengan yang dilakukan di tahun 2018, yang juga mengurangi pembiayaan sekitar 14,3%,” kata dia.
“Pada tahun-tahun sebelumnya, kita masih mengalami kenaikan pembiayaan akibat ekspansi fiskal untuk stabilisasi dan memperkecil dampak merosotnya harga komoditas pada waktu itu,” lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News