Reporter: Benedicta Prima | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas melaporkan kinerja penyerapan anggaran tahun 2018 hanya mencapai 81,47% dari total anggaran Rp 3,07 triliun.
Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro menjelaskan sebenarnya kinerja penyerapan anggarannya bisa mencapai 96,6%. Hanya saja PPN/Bappenas tidak mennyerap dana Rp 475 miliar untuk pengadaan gedung baru. Hal ini sesuai dengan surat Menteri Keuangan Nomor S-16/MK.06/2018 yang terkait penundaan pengadaan gedung kantor pada program peningkatan sarana dan prasarana aparatur.
"Berdasarkan surat Kemkeu, diminta melakukan penundaan gedung tersebut dan diminta melalui mekanisme sewa sehingga Rp 475 miliar itu tidak terserap. Ini anggaran yang cukup besar pada Bappenas," ujar Bambang di hadapan para anggota Komisi XI DPR RI, Selasa (18/6).
Adapun kontribusi penyerapan anggaran program pada 2018 adalah sebagai berikut. Pertama, untuk program perencanaan pembangunan nasional serapannya mencapai 91,83%, program dukungan manajemen dan pelaksanaan teknis lainnya penyerapannya mencapai 91,46%, program peningkatan sarana dan prasarana 6,23% dan program pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur serapannya sebesar 96,87%.
Selain itu, Bambang juga menambahkan kinerja penyerapan anggaran PPN/Bappenas tahun anggaran 2019. Per akhir Mei 2019 tercatat penyerapannya mencapai 18,4%, lebih tinggi dari perencanaan yang ditargetkan hanya 17,22% penyerapannya dari total anggaran.
Sebagai catatan, anggaran PPN/Bappenas tahun ini sebesar Rp 1,78 triliun. Hingga akhir tahun, Bambang menargetkan kementeriannya bisa menyerap anggaran hingga 98,14%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News