kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tahun 2018 ada sekitar 14.461 desa berstatus tertinggal


Senin, 10 Desember 2018 / 12:38 WIB
Tahun 2018 ada sekitar 14.461 desa berstatus tertinggal


Reporter: Abdul Basith | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Tahun 2018 sebanyak 19,17% atau sejumlah 14.461 desa dari total 75.436 desa masih dalam status tertinggal.

Namun, angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun penyelenggaraan pendataan potensi daerah (Podes) pada tahun 2014. Pada saat data Podes sebelumnya tahun 2014 terdapat 19.750 desa tertinggal atau 26,81% dari total 73.670 desa.

"Dana desa mau pun upaya lainnya mampu mengurangi desa tertinggal," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto saat menyampaikan hasil pendataan Podes, Senin (10/12).

Sementara jumlah desa berkembang pada tahun 2018 sebanyak 55.369 desa atau sebesar 73.4%. Desa mandiri yang terdapat pada data Podes tahun 2018 sebanyak 5.606 desa atau sebesar 7,43%.

Secara keseluruhan pada desa Mandiri dan berkembang juga mengelami kenaikan dibandingkan data Podes sebelumnya. Sebelumnya pada tahun 2014 desa berkembang sebesar 69,26% atau sejumlah 51.026 sedangkan desa mandiri hanya 3,93% atau sebanyak 2.894 desa.

Penentuan kategori desa tersebut dilihat berdasarkan Indeks Pembangunan Desa (IPD).IPD akan memberikan nilai dari 0 hingga 100 terhadap satu desa yang akan menentukkan kategori desa tersebut.

"Kalau di bawah 50 dikategorikan sebagai desa tertinggal, 50 sampai 75 dikategorikan desa berkembang, dan 75 ke atas dikategorikan desa mandiri," terang Suhariyanto.

terdapat 5 dimensi yang menjadi penyusun IPD. Dimensi tersebut antara lain pelayanan dasar, kondisi infrastruktur, transportasi, pelayanan umum, dan penyelenggaraan pemerintah desa.

Berdasarkan dimensi tersebut diturunkan menjadi 12 variabel dan 42 indikator sebagai alat hitung. Secara keseluruhan IPD Indoensia pada tahun 2018 mengalami kenaikkan.

IPD rata-rata keseluruhan desa pada tahun 2018 sebesar 59,36 poin. Angka tersebut naik 3,65 poin dibandingkan dengan IPD tahun 2014 sebesar 55,71 poin. "Kenaikkan tertinggi penyelenggaraan pemerintah desa dan kondisi infrastruktur, terkecil adalah pelayanan dasar," jelas Suhariyanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×