Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terus berkomitmen untuk menagih pajak dari 200 penunggak pajak terbesar yang sudah inkrah dengan total tagihan mencapai Rp 60 triliun.
Purbaya mengungkapkan hingga saat ini sudah ada 84 penunggak pajak yang telah melakukan pembayaran dengan total Rp 5,1 triliun.
"Hingga September terdapat 84 wajib pajak yang telah melakukan pembayaran atau angsuran dengan totalnya Rp 5,1 triliun," ujar Purbaya kepada awak media di Jakarta, Jumat (26/9/2025).
Baca Juga: Menkeu Purbaya Ungkap Ada Bos Besar Nunggak Pajak dengan Nilai Jumbo
Purbaya memastikan bahwa sisanya yakni 166 penunggak pajak tersebut tidak akan bisa lari dari kewajiban perpajakannya.
"Ini akan kita kejar terus sampai tahun berakhirlah. Yang jelas mereka gak bisa lari lagi sekarang," katanya.
Baca Juga: Komisi XI DPR Dukung Langkah Menkeu Kejar 200 Penunggak Pajak Terbesar
Purbaya menjelaskan bahwa 200 penunggak pajak tersebut didominasi oleh wajib pajak perusahaan. Sementara untuk kategori perorangan jumlahnya relatif kecil.
"Alasannya karena sederhana yaitu skala kewajiban pajak yang besar pada umumnya belum muncul dari aktivitas korporasi," tutupnya.
Selanjutnya: Sambut Film Baru, Toys Kingdom Bawa Keseruan Gabby’s Dollhouse ke 17 Kota
Menarik Dibaca: Sambut Film Baru, Toys Kingdom Bawa Keseruan Gabby’s Dollhouse ke 17 Kota
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News