Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID-JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk mengejar penunggak pajak yang selama ini merugikan negara.
Purbaya mengungkapkan bahwa untuk tahun ini, pihaknya sudah memiliki daftar 200penunggak pajak dengan nilai tagihan mencapai Rp 60 triliun.
Purbaya menegaskan langkah ini bukan sekadar ancaman, melainkan kepastian. Ia menyebut, bila ada wajib pajak yang tetap menolak melunasi kewajibannya, konsekuensi berat akan menanti.
Baca Juga: Tagih Tunggakan Pajak senilai Rp 60 triliun, Purbaya : Harus Dibayar Minggu Ini!
"Pasti masuk (ke kas negara). Kalau gak dia susah hidupnya di sini," ujar Purbaya kepada awak media di Gedung Parlemen, Selasa (23/9).
Purbaya mengatakan bahwa langkah ini akan dilanjutkan pada tahun 2026, dan ia akan mulai menyisir para penunggak pajak.
Ia mengungkapkan ada wajib pajak dengan nilai tunggakan pajak terbesar yang akan ditagih mulai tahun depan.
"Ada yang besar sekali (tunggakannya), tapi belum selesai saya buka. Jadi target defisit aman," katanya.
Sayangnya, saat ditanya dari sektor mana yang menunggak pajak terbesar tersebut, Purbaya masih enggan memberikan bocoran.
Untuk diketahui, realisasi penerimaan pajak hingga Agustus 2025 baru mencapai Rp 1.135,4 triliun.
Realisasi ini baru setara 54,7% dari outlook dan mengalami penurunan sebesar 5,1% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu sebesar Rp 1.196,5 triliun.
Baca Juga: Menkeu Purbaya: Penunjukan Anggito Jadi Ketua LPS Merupakan Titah Presiden Prabowo
Selanjutnya: 4 Tips Rumah Tetap Aman Saat Staycation ala AZKO
Menarik Dibaca: 4 Tips Rumah Tetap Aman Saat Staycation ala AZKO
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News