Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Anggota Komisi XI DPR RI, Charles Meikyansah menyambut baik langkah tegas Pemerintah yang akan mengejar tunggakan pajak dari 200 wajib pajak terbesar dengan potensi penerimaan negara sebesar Rp 60 triliun.
Charles berpandangan langkah ini adalah upaya menegakkan keadilan pajak bagi seluruh lapisan masyarakat.
"Langkah tegas pemerintah ini adalah sinyal positif bahwa hukum fiskal di Indonesia berlaku setara, tanpa pandang bulu," kata Charles dalam keterangannya, dikutip dari laman resmi dpr.go.id, Jumat (26/9).
Ia mengatakan Wajib pajak yang menikmati keuntungan besar harus membayar pajak yang setara, sebagaimana UMKM dan karyawan yang selama ini taat.
Baca Juga: Menkeu Tetapkan Subsidi Bunga Kredit Program Perumahan 5% per Tahun, Ini Aturannya
"Ini adalah momentum penting untuk menegakkan keadilan pajak," katanya.
Untuk diketahui, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa belum lama ini menyatakan pihaknya akan mengejar 200 penunggak pajak besar yang belum juga membayar utang pajak triliunan rupiah meski kalah di pengadilan.
Purbaya mengatakan, sudah memiliki daftar nama 200 penunggak pajak besar yang kasus sengketa pajaknya sudah inkracht di pengadilan.
Para penunggak pajak itu, lanjutnya, mempunyai kewajiban pajak terutang Rp 50 triliun hingga Rp 60 triliun.
Maka dari itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) nantinya akan bekerja sama dengan Kejaksaan, Kepolisian, hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengejar wajib pajak yang non-compliance.
Kerja sama pertukaran data pun akan dilakukan Kemenkeu dengan bekerja sama kementerian/lembaga untuk menarik pajak.
Baca Juga: Banggar DPR: Gaya Koboi Menkeu Bikin Suku Bunga Bisa Turun Lagi
Menurut Charles, kebijakan ini sangat penting dalam menjawab tuntutan masyarakat akan keadilan fiskal.
Namun demikian, ia mengingatkan kepercayaan publik perlu dibangun dengan transparansi dan pengawasan ketat dalam menjalankan kebijakan tersebut.
"Kami di Komisi XI berkomitmen untuk mengawal seluruh proses penagihan pajak ini, agar dapat berlangsung dengan adil, transparan, dan bebas dari intervensi politik. Tentunya langkah ini merupakan semangat yang perlu kita dukung bersama," pungkasnya.
Selanjutnya: Departemen Kehakiman AS Ajukan Tuntutan Pidana pada Mantan Direktur FBI James Comey
Menarik Dibaca: Nikmati Paket Berdua Cuma Rp 60.000 di Promo Ichiban Sushi Hemato Mantap Senin-Jumat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News