kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.740.000   15.000   0,55%
  • USD/IDR 17.708   -71,00   -0,40%
  • IDX 6.526   24,10   0,37%
  • KOMPAS100 849   6,96   0,83%
  • LQ45 645   5,86   0,92%
  • ISSI 228   -0,31   -0,14%
  • IDX30 360   3,72   1,04%
  • IDXHIDIV20 437   4,19   0,97%
  • IDX80 97   0,82   0,85%
  • IDXV30 121   0,51   0,43%
  • IDXQ30 114   1,21   1,07%

Tagih Tunggakan Pajak Rp 60 Triliun, Purbaya: Harus Dibayar Minggu Ini!


Selasa, 23 September 2025 / 13:25 WIB
Diperbarui Selasa, 23 September 2025 / 14:06 WIB
Tagih Tunggakan Pajak Rp 60 Triliun, Purbaya: Harus Dibayar Minggu Ini!
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan ultimatum keras kepada 200 wajib pajak yang masih menunggak dengan nilai terbesar. KONTAN/Panji Indra


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan ultimatum keras kepada 200 wajib pajak yang masih menunggak dengan nilai terbesar.

Ia menegaskan, total tunggakan pajak yang sudah inkrah mencapai Rp 60 triliun dan harus segera dilunasi dalam waktu satu minggu ini.

"Itu dalam waktu seminggu akan saya paksa bayar," ujar Purbaya kepada awak media di Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Baca Juga: Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Ingin Getol Tarik Utang

Adapun langkah ini merupakan upaya untuk mengejar target penerimaan pajak di sisa tahun ini. Pasalnya, hingga Agustus 2025 ini, realisasi penerimaan pajak masih mengalami kontraksi.

Tercatat, penerimaan pajak hingga Agustus 2025 baru mencapai Rp 1.135,4 triliun. Capaian tersebut baru setara 54,7% dari outlook dan mengalami penurunan sebesar 5,1% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu sebesar Rp 1.196,5 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×