Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Syarat rekrutmen TNI tahun 2022 semakin mudah. Sejumlah syarat rekrutmen TNI tahun 2022 dihapus karena dianggap tidak relevan.
Dilansir dari Kompas.com, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menghapus sejumlah syarat dalam rekrutmen TNI mulai tahun 2022. Salah satu syarat rekrutmen TNI tahun 2022 yang dihapus adalah mekanisme tes renang dan tes akademik.
Selain itu, mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ini juga mencabut ketentuan larangan keturunan partai terlarang, Partai Komunis Indonesia (PKI), dari daftar persyaratan rekrutmen prajurit TNI pada periode yang sama. Kebijakan ini diambil Andika ketika dirinya memimpin rapat koordinasi penerimaan prajurit TNI tahun 2022 yang meliputi perwira prajurit karier, bintara prajurit karier, dan tamtama prajurit karier.
Adapun keputusan mencabut mekanisme tes renang dan tes akademik dalam rekrutmen TNI tahun 2022 setelah Andika menerima paparan dari anak buahnya. Kebijakan ini berlaku dalam proses seleksi di tingkat daerah hingga pusat. “Itu tidak usah lagi, kenapa renang? Jadi nomor tiga kenapa? Karena apa? Kita enggak fair juga ada orang yang enggak pernah renang, nanti enggak fair, sudahlah,” kata Andika, dikutip dari kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, Kamis (31/3/2022).
Andika juga menjelaskan, mekanisme penerimaan prajurit juga tak perlu lagi menerapkan tes akademik. Menurut dia, dalam bidang akademik, cukup mengambil dari nilai ijazah. “Menurut saya, tes akademik ini sudah ambil saja IPK, terus transkripnya, karena bagi saya yang lebih penting yaitu tadi ijazahnya saja, ijazah SMA itulah akademik mereka,” jelas Andika.
“Enggak usah lagi ada tes akademik, tes akademik ya tadi, ijazahnya tadi. Kalau ada ujian nasional, udah itu lebih akurat lagi, itulah dia,” sambung dia.
Pada pengujung rapat, Andika memerintahkan untuk segera memperbaiki mekanisme penerimaan prajurit. “Jadi yang saya suruh perbaiki, perbaiki, tidak usah ada paparan lagi karena sangat sedikit. Tapi setelah diperbaiki, itu yang berlaku. Jadi yang PR harus membuat Perpang (Peraturan Panglima TNI) segala macam, segera dibuat,” imbuh dia.
Baca Juga: Siap-Siap, Sekolah Ikatan Dinas Akan Buka Pendaftaran Pada April 2022, Ini Rinciannya
Keturunan PKI
Dalam kesempatan yang sama, Andika juga memutuskan untuk memperbolehkan keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) mengikuti seleksi prajurit TNI. Langkah ini ditempuh Andika dengan mencabut ketentuan yang selama ini diterapkan dalam proses seleksi prajurit, yakni keturunan PKI dilarang mengikuti proses seleksi prajurit.
Kebijakan ini dikeluarkan Andika ketika dirinya memimpin rapat koordinasi penerimaan prajurit TNI tahun 2022 yang meliputi perwira prajurit karier, bintara prajurit karier, dan tamtama prajurit karier. Awalnya, Andika mempertanyakan mengenai adanya ketentuan larangan “keturunan” dalam mekanisme penerimaan prajurit. “Oke, nomor 4 yang mau dinilai apa? Kalau dia ada keturunan dari apa?” katanya.
“Pelaku kejadian tahun ‘65-‘66,” jawab sang kolonel.
“Itu berarti gagal, apa bentuknya apa itu, dasar hukumnya apa?," tegas Andika mempertanyakan ketentuan yang dimaksud.
"Izin, TAP MPRS Nomor 25," kata sang kolonel menjawab pertanyaan Andika.
Usai mendengar penjelasan dari sang kolonel, Andika kemudian memerintahkan anak buahnya untuk mengroscek TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 guna menemukan dasar hukum yang jelas mengenai larangan tersebut.
Selanjutnya, Andika menjelaskan kepada seluruh panitia seleksi penerimaan prajurit TNI mengenai TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966. "Yang lain saya kasih tahu ini, TAP MPRS Nomor 25 tahun 66, satu menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang tidak ada kata-kata underbow segala macam. Menyatakan komunisme, leninisme, marxisme sebagai ajaran terlarang itu isinya,” terang Andika.
“Ini adalah dasar hukum, ini legal ini. Tapi tadi yang dilarang itu PKI, kedua adalah ajaran komunisme, marxisme, leninisme, itu yang tertulis. Keturunan ini melanggar TAP MPR apa?, Dasar hukum apa yang dilanggar sama dia?," tegas Andika.
Untuk itu, Andika mengingatkan agar tidak lagi mengada-ada dalam memaknai dasar hukum tersebut. "Jadi jangan kita mengada-ada, saya orang yang patuh peraturan perundangan, ingat ini. Kalau kita melarang, pastikan kita punya dasar hukum,” jelas Andika.
“Zaman (kepemimpinan) saya tidak ada lagi keturunan dari apa tidak, karena apa saya menggunakan dasar hukum, oke. Hilang (cabut) nomor empat (ketentuan keturunan PKI)," imbuh Andika.
Pendaftaran rekrutmen TNI
Mengutip rekrutmen-tni.mil.id, saat ini masih dibuka pendaftaran untuk rekrutmen TNI AU tahun 2022. Sejumlah syarat yang dicabut Panglima TNI Andika Perkasa sudah berlaku dalam rekrutment TNI AU tahun 2022 ini.
Berikut syarat pendaftaran rekrutmen TNI AU tahun 2022:
a. Persyaratan umum rekrutment TNI AU tahun 2022:
1) Warga Negara Indonesia.
2) Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3) Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar tahun 1945.
4) Berusia sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan.
5) Sehat jasmani dan rohani.
6) Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm (untuk putra daerah asli Papua, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur minimal 160 cm) untuk pria dan 157 cm untuk wanita serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
7) Bersedia menandatangani surat perjanjian Ikatan dinas pertama keprajuritan selama 10 tahun (bermaterai).
8) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
9) Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
10) Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia.
11) Membawa kartu BPJS/KIS/Kartu Jaminan Kesehatan dan surat keterangan bebas Covid-19 dari rumah sakit setempat serta melampirkan sertifikat vaksin Covid-19.
Persyaratan khusus rekrutmen TNI AU 2022 sebagai berikut:
1) Pria/wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri dan PNS.
2) Berijazah SMA/MA jurusan IPA dan SMK Penerbangan jurusan Airframe Powerplant dan Avionics, dengan ketentuan nilai Ujian Nasional
(UN) sebagai berikut:
a) Lulusan SMA/MA jurusan IPA dan SMK Penerbangan jurusan Airframe Powerplant dan Avionics tahun 2017 untuk nilai UN rata-rata minimal 47,00.
b) Lulusan SMA/MA jurusan IPA dan SMK Penerbangan jurusan Airframe Powerplant dan Avionics tahun 2018 untuk nilai UN rata-rata minimal 46,00.
c) Lulusan SMA/MA jurusan IPA dan SMK Penerbangan jurusan Airframe Powerplant dan Avionics tahun 2019 untuk nilai UN rata-rata minimal 47,50.
d) Lulusan SMA/MA jurusan IPA dan SMK Penerbangan jurusan Airframe Powerplant dan Avionics tahun 2020, Nilai Rata-rata Rapor Semester 1 s.d. 6 terdiri dari mata pelajaran Bahasa Indonesia, Biologi, Matematika, Kimia, Bahasa Inggris dan Fisika minimal 70,00 dan tidak ada nilai dibawah 60,00.
e) Lulusan SMA/MA jurusan IPA dan SMK Penerbangan jurusan Airframe Powerplant dan Avionics tahun 2021, Nilai Rata-rata Rapor Semester 1 s.d. 6 terdiri dari mata pelajaran Bahasa Indonesia, Biologi, Matematika, Kimia, Bahasa Inggris dan Fisika minimal 75,00 dan tidak ada nilai dibawah 65,00.
f) Untuk lulusan SMA/MA jurusan IPA dan SMK Penerbangan jurusan Airframe Powerplant dan Avionics tahun 2022, untuk nilai akan ditentukan kemudian.
3) Bagi lulusan SMA/MA jurusan IPA dan SMK Penerbangan jurusan Airframe Powerplant dan Avionics tahun 2017 s.d. 2019 wajib melampirkan SKHUN dilengkapi dengan daftar kolektif hasil ujian nasional (Dakolhun) yang telah dilegalisir serta fotokopi raport kelas 12 yang telah dilegalisir pejabat berwenang.
4) Belum pernah menikah dan sanggup tidak nikah selama dalam pendidikan pertama
Persyaratan tambahan rekrutmen TNI AU 2022 sebagai berikut:
1) Harus ada surat persetujuan orang tua/wali dan selama proses penerimaan prajurit TNI tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan dalam bentuk apapun.
2) Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kembuddikdasmen atau Kemenristek dan Dikti.
3) Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat.
4) Bagi yang sudah bekerja:
a) Melampirkan surat persetujuan/ijin dari kepala dinas/jawatan/instansi yang bersangkutan.
b) Melampirkan surat pernyataan bersedia diberhentikan dari status pegawai, bila diterima menjadi Taruna/Taruni Akademi Angkatan Udara
c) Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung. Apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut diketemukan dikemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama
Pendaftaran rekrutmen perwira TNI AU 2022 ini dibuka hingga April 2022. Informasi lebih lanjut tentang rekrutmen perwira TNI AU 2022 silakan buka website https://rekrutmen-tni.mil.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News