kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.267.000   -15.000   -0,66%
  • USD/IDR 16.646   16,00   0,10%
  • IDX 8.082   -10,90   -0,13%
  • KOMPAS100 1.124   -1,12   -0,10%
  • LQ45 822   -0,49   -0,06%
  • ISSI 283   -0,22   -0,08%
  • IDX30 432   -0,81   -0,19%
  • IDXHIDIV20 496   -2,04   -0,41%
  • IDX80 127   0,19   0,15%
  • IDXV30 136   -0,33   -0,24%
  • IDXQ30 138   -0,84   -0,60%

Syarat penerima subsidi gaji: Tidak termasuk dalam program Kartu Prakerja


Rabu, 12 Agustus 2020 / 04:53 WIB
Syarat penerima subsidi gaji: Tidak termasuk dalam program Kartu Prakerja
ILUSTRASI. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

“Semakin cepat data itu tersampaikan maka semakin cepat perputaran ekonomi itu terjadi karena segera kami akan mentransfer uang langsung ke rekening masing-masing,” tambah Ida.

Adapun, data penerima subsidi gaji diambil dari data BPJS Ketenagakerjaan dengan batas waktu pengambilan data sampai dengan 30 Juni 2020.

Baca Juga: Pegawai swasta dapat BLT Rp 600.000, ini wanti-wanti dari Menaker

Subsidi gaji yang diberikan pun sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan. Untuk program ini, Pemerintah menganggarkan Rp 37,7 triliun dan menyasar 15,7 juta pekerja.

Baca Juga: Ada tambahan empat program PEN baru, Ekonom Indef: Indonesia tetap akan masuk resesi

Dengan berbagai bantuan sosial yang diberikan pemerintah termasuk bantuan subsidi gaji ini, Ida berharap konsumsi masyarakat kembali tumbuh sehingga mampu menggerakkan ekonomi Indonesia.

“Mudah-mudahan di kuartal III, pertumbuhan ekonomi kita tidak lagi minus tetapi kembali positif,” kata Ida.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×