kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.605.000   16.000   0,62%
  • USD/IDR 16.770   -8,00   -0,05%
  • IDX 8.538   -46,87   -0,55%
  • KOMPAS100 1.181   -4,39   -0,37%
  • LQ45 845   -3,52   -0,41%
  • ISSI 305   -2,17   -0,71%
  • IDX30 436   -0,64   -0,15%
  • IDXHIDIV20 511   0,73   0,14%
  • IDX80 132   -0,80   -0,61%
  • IDXV30 138   -0,07   -0,05%
  • IDXQ30 140   0,34   0,25%

Syarat penerima subsidi gaji: Tidak termasuk dalam program Kartu Prakerja


Rabu, 12 Agustus 2020 / 04:53 WIB
Syarat penerima subsidi gaji: Tidak termasuk dalam program Kartu Prakerja
ILUSTRASI. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

“Semakin cepat data itu tersampaikan maka semakin cepat perputaran ekonomi itu terjadi karena segera kami akan mentransfer uang langsung ke rekening masing-masing,” tambah Ida.

Adapun, data penerima subsidi gaji diambil dari data BPJS Ketenagakerjaan dengan batas waktu pengambilan data sampai dengan 30 Juni 2020.

Baca Juga: Pegawai swasta dapat BLT Rp 600.000, ini wanti-wanti dari Menaker

Subsidi gaji yang diberikan pun sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan. Untuk program ini, Pemerintah menganggarkan Rp 37,7 triliun dan menyasar 15,7 juta pekerja.

Baca Juga: Ada tambahan empat program PEN baru, Ekonom Indef: Indonesia tetap akan masuk resesi

Dengan berbagai bantuan sosial yang diberikan pemerintah termasuk bantuan subsidi gaji ini, Ida berharap konsumsi masyarakat kembali tumbuh sehingga mampu menggerakkan ekonomi Indonesia.

“Mudah-mudahan di kuartal III, pertumbuhan ekonomi kita tidak lagi minus tetapi kembali positif,” kata Ida.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×