Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar baik untuk komoditas andalan Indonesia, yakni crude palm oil (CPO) atau minyak sawit. Pasalnya, Swiss sebagai salah satu mitra dagang Indonesia mengizinkan dan memberikan pembebasan bea masuk atas ekspor CPO dari Indonesia.
Kebijakan tersebut diambil oleh pemerintah Swiss setelah menempuh referendum lewat jalur voting oleh masyarakat dan diputuskan di tingkat parlemen dengan tetap mempertimbangkan masukan dari berbagai stakeholder seperti organisasi non-pemerintahan (LSM), Minggu (7/3) waktu setempat.
Hasilnya, sebanyak 51,7% rakyat Swiss menyetujui perjanjian dagang antara Indonesia dan Swiss.
Presiden Swiss Guy Parmelin mengatakan perjanjian perdangangan bebas ini merupakan salah satu dukungan negara di Benua Biru tersebut untuk mendorong Indonesia sebagai pengekspor CPO terbesar di dunia. Terlebih, minyak sawit merupakan salah satu bahan baku industri pengolahan di Swiss.
Baca Juga: LSM di Swiss gagal hentikan impor minyak kelapa sawit / CPO dari Indonesia
“Untuk pertama kalinya, rakyat dipanggil untuk memberikan suara pada perjanjian perdangangan. Pemungutan suara ini bukanlah pilihan ekonomi atas hak asasi manusia dan lingkungan,” kata Parmelin dalam Konfensi Pers Terkait Kebijakan Perdagangan tersebut, dikutip dalam laman swissinfo.ch, Senin (8/3).
Kendati demikian, Presiden Swiss menyampaikan, meski ekspor CPO sudah dibebaskan dan diberikan insentif, tetapi hingga putusan akhir beberapa LSM masih menolak. Alasannya, perkebunan kelapa sawit dan produksi turunannya berdampak terhadap perusakan hutan hujan dan berimplikasi kepada pemanasan global.
Oleh karenya, LSM tersebut meminta kelak, ekspor CPO dari Indonesia harus memenuhi standar lingkungan yang ditetapkan oleh pemerintah Swiss.
Baca Juga: Selamat, minyak kelapa sawit / CPO tetap bisa diekspor ke Swiss