kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.296.000   12.000   0,53%
  • USD/IDR 16.625   22,00   0,13%
  • IDX 8.166   -3,25   -0,04%
  • KOMPAS100 1.116   1,38   0,12%
  • LQ45 785   -0,49   -0,06%
  • ISSI 290   2,10   0,73%
  • IDX30 411   -1,02   -0,25%
  • IDXHIDIV20 464   1,23   0,27%
  • IDX80 123   0,22   0,18%
  • IDXV30 133   0,73   0,55%
  • IDXQ30 129   0,06   0,05%

Susunan Terbaru Kabinet Merah Putih Usai Reshuffle 17 September 2025


Kamis, 18 September 2025 / 03:40 WIB
Susunan Terbaru Kabinet Merah Putih Usai Reshuffle 17 September 2025
ILUSTRASI. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago (kiri), Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Nanik Sudaryati Deyang (kedua kiri), Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir (ketiga kiri), Kepala Kantor Staf Kepresidenan M Qodari (keempat kiri), Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri (kedua kanan), dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Angga Raka Prabowo (kanan) mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan oleh Presiden Prabowo Subianto pada acara Pelantikan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Dalam Sisa Masa Jabatan Periode Tahun 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto kembali melakukan perombakan atau reshuffle Kabinet Merah Putih pada Rabu (17/9/2025). Langkah ini dilakukan hanya berselang sepekan setelah reshuffle sebelumnya pada 8 September 2025.

Dalam reshuffle terbaru, Erick Thohir dipindahkan dari jabatan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Sementara itu, Letnan Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago dipercaya mengisi posisi Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam).

Keduanya mengucapkan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta. "Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," ucap mereka dalam prosesi pelantikan.

Selain itu, Presiden Prabowo juga merombak sejumlah posisi wakil menteri (wamen) serta kepala lembaga negara. Purbaya Yudhi Sadewa dilantik sebagai Menteri Keuangan, menggantikan Sri Mulyani.

Agenda reshuffle kali ini diketahui tidak mengubah jumlah menteri dalam Kabinet Merah Putih yang dipimpin Prabowo Subianto, yakni tetap 49 orang.

Baca Juga: Djamari Chaniago Ditunjuk Jadi Menko Polkam, Sinyal Reformasi Polri Menguat

Berikut adalah daftar terbaru susunan menteri setelah reshuffle pada Rabu (17/9/2025):

  1. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan: Djamari Chaniago
  2. Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan: Yusril Ihza Mahendra
  3. Menteri Koordinator Perekonomian: Airlangga Hartarto
  4. Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Pratikno
  5. Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan: Agus Harimurti Yudhoyono
  6. Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat: Muhaimin Iskandar
  7. Menteri Koordinator Pangan: Zulkifli Hasan
  8. Menteri Sekretaris Negara: Prasetyo Hadi
  9. Menteri Dalam Negeri: Muhammad Tito Karnavian
  10. Menteri Luar Negeri: Sugiono
  11. Menteri Pertahanan: Sjafrie Sjamsoeddin
  12. Menteri Agama: Nazaruddin Umar
  13. Menteri Hukum: Supratman Andi Agtas
  14. Menteri Hak Asasi Manusia (HAM): Natalius Pigai
  15. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan: Agus Andrianto
  16. Menteri Keuangan: Purbaya Yudhi Sadewa
  17. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah: Abdul Mu'ti
  18. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi: Brian Yuliarto
  19. Menteri Kebudayaan: Fadli Zon
  20. Menteri Kesehatan: Budi Gunadi Sadikin
  21. Menteri Sosial: Saifullah Yusuf
  22. Menteri Ketenagakerjaan: Yassierli
  23. Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/BPNTKI: Mukhtarudin
  24. Menteri Perindustrian: Agus Gumiwang Kartasasmita
  25. Menteri Perdagangan: Budi Santoso
  26. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral: Bahlil Lahadalia
  27. Menteri Pekerjaan Umum: Dodi Hanggodo
  28. Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman: Maruarar Sirait
  29. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal: Yandri Susanto
  30. Menteri Transmigrasi: Iftitah Suryanagara
  31. Menteri Perhubungan: Dudy Purwagandhi
  32. Menteri Komunikasi dan Digital: Meutya Hafid
  33. Menteri Pertanian: Andi Amran Sulaiman
  34. Menteri Kehutanan: Raja Juli Antoni
  35. Menteri Kelautan dan Perikanan: Sakti Wahyu Trenggono
  36. Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN: Nusron Wahid
  37. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas: Rahmat Pambudi
  38. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: Rini Widyantini
  39. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN): (Masih kosong)
  40. Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga: Wihaji
  41. Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup: Hanif Faisol Nurrofiq
  42. Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM: Rosan Roeslani
  43. Menteri Koperasi: Ferry Juliantono
  44. Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah: Maman Abdurrahman
  45. Menteri Pariwisata: Widyanti Putri
  46. Menteri Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif: Teuku Riefky Harsya
  47. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Arifatul Choiri Fauzi
  48. Menteri Pemuda dan Olahraga: Erick Thohir
  49. Menteri Haji dan Umrah: Mochamad Irfan Yusuf

Tonton: Prabowo Resuffle Kabinet Lagi Hari Ini

Dengan reshuffle terbaru ini, posisi Menteri BUMN sementara masih kosong. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi memastikan jabatan tersebut belum diisi setelah Erick Thohir resmi dilantik sebagai Menpora.

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com berjudul "Daftar Lengkap Menteri Kabinet Merah Putih Usai Reshuffle Terbaru"

Selanjutnya: Keputusan Mengejutkan BI Bawa IHSG Tembus Rekor, Ini Daftar Saham Rekomendasi Analis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×