kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   20.000   0,76%
  • USD/IDR 18.088   -22,00   -0,12%
  • IDX 6.042   2,45   0,04%
  • KOMPAS100 790   1,48   0,19%
  • LQ45 600   1,02   0,17%
  • ISSI 210   -0,03   -0,02%
  • IDX30 339   0,09   0,03%
  • IDXHIDIV20 422   0,59   0,14%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 115   -0,13   -0,11%
  • IDXQ30 109   0,09   0,08%

Susun RKP 2021, Bappenas dorong pembangunan di tiga sektor ini


Senin, 24 Februari 2020 / 18:55 WIB
ILUSTRASI. Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa.


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Taufik Hanafi mengatakan, pemerintah mendorong pembangunan di sektor industri, pariwisata dan investasi dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2021.

Taufik mengatakan, proyek prioritas strategis (major projects) diarahkan untuk mendukung pengembangan di ketiga sektor tersebut.

"Tentu nanti proyek strategis, major project itu tentu diarahkan untuk mendukung tiga komponen besar ini," kata Taufik, Senin (24/2).

Baca Juga: Bappenas: Draf RUU ibu kota negara diserahkan ke DPR pekan depan

Taufik mencontohkan, salah satu major projects adalah 10 destinasi pariwisata prioritas yang bisa menjadi faktor peningkatan di sektor pariwisata. Kemudian, Bappenas juga mendorong pembangunan di sektor industri. Termasuk pembangunan smelter. Ketiga, pembangunan untuk mendukung iklim investasi di Indonesia.

Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan, Leonard VH. Tampubolon, mengatakan, pendanaan RKP 2021 diarahkan untuk pencapaian sasaran pembangunan sesuai tahapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 - 2024 di tahun 2021.

Leonard mengatakan, rencana pendanaan major project pada 2020 - 2024 sebanyak Rp 6.555,8 triliun. Secara rinci jumlah ini berasal dari belanja Kementerian/Lembaga sebanyak Rp 1.185,5 triliun, DAK/dukungan pemerintah daerah sebanyak Rp 412,9 triliun, KPBU/BUMN/swasta Rp 4.814,9 triliun dan subsidi/public service obligation (PSO) sebanyak Rp 142,5 triliun.




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×