kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.515.000   10.000   0,66%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Susun RKP 2021, Bappenas dorong pembangunan di tiga sektor ini


Senin, 24 Februari 2020 / 18:55 WIB
Susun RKP 2021, Bappenas dorong pembangunan di tiga sektor ini
ILUSTRASI. Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa.


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Taufik Hanafi mengatakan, pemerintah mendorong pembangunan di sektor industri, pariwisata dan investasi dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2021.

Taufik mengatakan, proyek prioritas strategis (major projects) diarahkan untuk mendukung pengembangan di ketiga sektor tersebut.

"Tentu nanti proyek strategis, major project itu tentu diarahkan untuk mendukung tiga komponen besar ini," kata Taufik, Senin (24/2).

Baca Juga: Bappenas: Draf RUU ibu kota negara diserahkan ke DPR pekan depan

Taufik mencontohkan, salah satu major projects adalah 10 destinasi pariwisata prioritas yang bisa menjadi faktor peningkatan di sektor pariwisata. Kemudian, Bappenas juga mendorong pembangunan di sektor industri. Termasuk pembangunan smelter. Ketiga, pembangunan untuk mendukung iklim investasi di Indonesia.

Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan, Leonard VH. Tampubolon, mengatakan, pendanaan RKP 2021 diarahkan untuk pencapaian sasaran pembangunan sesuai tahapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 - 2024 di tahun 2021.

Leonard mengatakan, rencana pendanaan major project pada 2020 - 2024 sebanyak Rp 6.555,8 triliun. Secara rinci jumlah ini berasal dari belanja Kementerian/Lembaga sebanyak Rp 1.185,5 triliun, DAK/dukungan pemerintah daerah sebanyak Rp 412,9 triliun, KPBU/BUMN/swasta Rp 4.814,9 triliun dan subsidi/public service obligation (PSO) sebanyak Rp 142,5 triliun.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×