Reporter: Leni Wandira | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah optimistis pencairan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI-Polri, pensiunan, dan aparatur pemerintah daerah akan memberikan dorongan terhadap daya beli masyarakat dan konsumsi rumah tangga pada tahun ini.
Hingga awal Juni 2026, realisasi pembayaran gaji ke-13 telah mencapai Rp 24,04 triliun. Dana tersebut mencakup pembayaran kepada ASN pusat, TNI-Polri, pensiunan, serta pegawai pemerintah daerah.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjanto mengatakan pencairan gaji ke-13 pada Juni ini berkontribusi terhadap peningkatan daya beli masyarakat yang pada akhirnya akan mendorong konsumsi rumah tangga.
Baca Juga: Rupiah Tembus Rp 18.044 per Dolar, BI Tingkatkan Intervensi Pasar
"Pencairan gaji ke-13 bulan Juni ini berkontribusi kuat terhadap peningkatan daya beli masyarakat yang akan mendorong peningkatan konsumsi rumah tangga," ujar Deni kepada Kontan, Kamis (4/6/2026).
Menurut Deni, peningkatan konsumsi rumah tangga tersebut diperkirakan akan menopang pertumbuhan ekonomi pada kuartal II 2026. Apalagi, konsumsi rumah tangga masih menjadi penyumbang terbesar terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia.
"Peningkatan konsumsi rumah tangga diperkirakan akan menopang pertumbuhan ekonomi pada kuartal II, di mana konsumsi rumah tangga merupakan kontributor utama dengan porsi sekitar 54%," jelasnya.
Pencairan gaji ke-13 juga bertepatan dengan meningkatnya kebutuhan belanja masyarakat menjelang tahun ajaran baru. Tambahan pendapatan tersebut umumnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan seperti uang sekolah, seragam, perlengkapan belajar, hingga kebutuhan rumah tangga lainnya.
Meski demikian, Kementerian Keuangan memperkirakan tekanan inflasi tetap terkendali. Pemerintah menilai berbagai kebijakan stabilisasi yang dijalankan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih mampu meredam potensi kenaikan harga.
"Sementara itu laju inflasi diperkirakan tetap terkendali sejalan dengan dioptimalkannya APBN sebagai shock absorber melalui stabilisasi harga BBM bersubsidi dan harga pangan," kata Deni.
Sebagai informasi, pemerintah telah merealisasikan pembayaran gaji ke-13 sebesar Rp 13,91 triliun kepada 2,35 juta ASN pusat, anggota TNI, dan Polri. Jika ditambah dengan pembayaran kepada pensiunan dan aparatur pemerintah daerah, total anggaran yang telah digelontorkan mencapai Rp 24,04 triliun hingga awal Juni 2026.
Baca Juga: TOK! DPR Sahkan RUU Perubahan UU P2SK Jadi Undang-Undang
Tambahan likuiditas tersebut diharapkan dapat menjaga momentum konsumsi domestik di tengah berbagai tantangan ekonomi global yang masih berlangsung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













