CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Susi kaget biaya kargo RI lebih murah dari rokok


Jumat, 07 November 2014 / 16:53 WIB
Susi kaget biaya kargo RI lebih murah dari rokok
ILUSTRASI. 6 Manfaat Rice Bran Oil untuk Kecantikan Kulit, Apa Saja?


Reporter: Handoyo | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti terkejut saat mengetahui pendapatan negara yang diperoleh kementerian yang dipimpinnya selama ini sangat kecil. Bahkan dia heran selama ini biaya kargo yang selama ini mengangkut hasil perikan hanya ditarik retribusi sebesar Rp 8.000 per gross ton (GT).

Susi membandingkan, biaya retribusi yang dikenakan tersebut, lebih murah dibandingkan satu bungkus rokok. "Padahal kapal-kapal tersebut membawa membawa ribuan GT ke Eropa, Amerika Serikat (AS), melalui Thailand. Membukukan ekspor untuk Thailad. Semua dapat keuntungan, kita hanya dapat Rp 8.000 per GT itu saja," kata Susi, Jumat (7/11).

Oleh sebab itu, dalam waktu dekat Susi akan merevisi tarif biaya kargo. Menurut Susi idealnya, biaya tarif kargo tersebut dapat mencapai Rp 200.000 per GT.

Sekedar catatan saja, selama ini kapal besar berbobot di atas 30 GT yang tercatat di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencapai 5.300 unit. Dari jumlah tersebut, sekitar 4.000 kapal adalah milik perusahaan lokal, sedangkan sisanya merupakan ex kapal saing.

Susi menduga, jumlah kapal yang tidak legal jumlahnya mencapai 3-4 kali lipat dari kapal ex asing yang melakukan penangkapan di wilayah perairan Indonesia. KKP sendiri saat ini sedang menerapkan penghentian pemberian izin kapal penangkapan baru. Kebijakan tersebut dimulai sejak senin pekan ini hingga enam bulan lagi. Dengan moratorium tersebut diharapkan terjadi perbaikan sistem sehingga mendorong peningkatan pendapatan negara bukan pajak alias PNBP.

Dengan adanya perbaikan tersebut, KKP optimis target PNBP sebesar Rp 1,27 triliun akan tercapai. Selama ini, PNBP dari sektor kelautan masih sangat kecil dan tidak sebanding dengan luas areal dan potensi kelautan Indonesia. Selama ini PNBP yang diterima disektor kelautan hanya berada dikisaran Rp 250 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×