kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.500   -30,00   -0,17%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Suryadharma Ali resmi mengundurkan diri


Rabu, 28 Mei 2014 / 18:46 WIB
ILUSTRASI. Pesawat Garuda Indonesia. REUTERS/Willy Kurniawan


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Edy Can

BOGOR. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menerima surat pengunduran diri Menteri Agama Suryadharma Ali. Menurut Juru bicara kepresidenan, Julian Aldrin Pasha surat tesebut diterima SBY pada hari ini, Rabu (28/5).

Dengan demikian, mulai Suryadharma resmi bukan lagi menjabat sebagai  menteri agama. "Per hari ini jabatan atau posisi menteri agama dilaksanakan oleh Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono," ujar Julian, Rabu (28/5) di Istana Bogor.

Menrut Julian, Agung Laksono akan merangkap jabatan menteri agama sampai pejabat definitif yang baru resmi ditunjuk presiden. Namun siapa pastinya yang akan mengganti Suryadharma, Julian masih menutup rapat karena penunjukkan itu merupakan hak preogratif SBY sebagai presiden. Sebelum memutuskan, Julian memastikan SBY akan mendengarr masukan beberapa pihak,termasuk partai politik asal Suryadharma, Partai Pesatuan Pembangunan (PPP).

Suryadharma mengundurkan diri sebagai menteri agama setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga anti rasuah itu menuding Suryadharma menyalahgunakan wewenang sehingga menyebabkan kerugian negara.

Suryadharma sempat memutuskan tidak akan meletakkan jabatan itu. Namun, setelah dipanggil oleh Presiden SBY dua hari sebelumnya, dia akhirnya bersedia mengajukan surat pengunduran diri sebagai menteri agama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×