CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.527.000   14.000   0,93%
  • USD/IDR 15.675   65,00   0,41%
  • IDX 7.287   43,33   0,60%
  • KOMPAS100 1.121   3,73   0,33%
  • LQ45 884   -2,86   -0,32%
  • ISSI 222   1,85   0,84%
  • IDX30 455   -2,30   -0,50%
  • IDXHIDIV20 549   -4,66   -0,84%
  • IDX80 128   0,06   0,05%
  • IDXV30 138   -1,30   -0,94%
  • IDXQ30 152   -0,90   -0,59%

Survei Kemendes: 89,75% kepala desa tak setuju warga perantau mudik


Selasa, 14 April 2020 / 17:42 WIB
Survei Kemendes: 89,75% kepala desa tak setuju warga perantau mudik
ILUSTRASI. Survei Kemendes menunjukkan sebanyak 89,75% kepala desa tak setuju warga yang sedang merantau melakukan mudik.


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) baru saja melakukan survei terhadap 3.931 kepala desa di 31 provinsi di Indonesia. Dari hasil survei tersebut, terdapat 89,75% kepala desa yang tidak setuju warganya yang merantau melakukan mudik.

"Hasilnya hampir mutlak bahwa 89,75% kepala desa tidak setuju. Aspirasi kepala desa perlu didengar terutama oleh perantau," ujar Kepala Pusat data dan Informasi Kemendes PDTT Ivanovich Agusta dalam konferensi pers, Selasa (14/4).

Menurut Ivanovich, kepala desa yang tidak setuju dilakukan mudik menjadikan faktor kesehatan sebagai alasan utama. Terdapat 88,38% kepala desa yang menjadikan alasan kesehatan untuk menolak mudik.

Baca Juga: MTI perkirakan ada 1,3 juta orang berpotensi mudik Lebaran dari Jabodetabek

Selanjutnya, kepala desa yang menolak mudik disebabkan alasan sosial sebesar 25,5%, persoalan ekonomi 21%, alasan kemananan 17,40%, alasan politik sebear 2,41% dan alasan lain sebesar 5,27%.

Dalam survei tersebut ada pula 50,14% kepala desa yang meminta pemerintah pusat melarang kegiatan mudik lebaran 2020 dan ada 49,86% yang setuju adanya kebijakan imbauan tidak mudik lebaran.

Ivanovich juga mengatakan, kesehatan juga menjadi alasan utama kepala desa memilih dilakukannya larangan mudik. Ada 88,9% kepala desa yang setuju larangan mudik diberlakukan karena alasan kesehatan, 16,28% karena alasan ekonomi, 24,5% alasan sosial, 15,79% karena alasan keamanan, 1,92% karena alasan politik dan 5,31% karena alasan lain.

Adapun, survei ini dilakukan mulai Jumat (8/4) hingga Minggu (12/4). Metode survei dilakukan secara kuantitatif dengan margin of error sebesar 1,31%.

Baca Juga: Kemenhub: Pemindahan cuti bersama lebaran bisa mengurangi jumlah pemudik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×