kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.590.000   -15.000   -0,58%
  • USD/IDR 17.924   -15,00   -0,08%
  • IDX 6.242   -56,72   -0,90%
  • KOMPAS100 813   -5,85   -0,71%
  • LQ45 621   -2,15   -0,35%
  • ISSI 215   -3,31   -1,52%
  • IDX30 344   -1,09   -0,32%
  • IDXHIDIV20 429   0,02   0,00%
  • IDX80 93   -0,53   -0,57%
  • IDXV30 116   -0,90   -0,76%
  • IDXQ30 111   -0,10   -0,09%

Survei Kemendes: 89,75% kepala desa tak setuju warga perantau mudik


Selasa, 14 April 2020 / 17:42 WIB
ILUSTRASI. Survei Kemendes menunjukkan sebanyak 89,75% kepala desa tak setuju warga yang sedang merantau melakukan mudik.


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) baru saja melakukan survei terhadap 3.931 kepala desa di 31 provinsi di Indonesia. Dari hasil survei tersebut, terdapat 89,75% kepala desa yang tidak setuju warganya yang merantau melakukan mudik.

"Hasilnya hampir mutlak bahwa 89,75% kepala desa tidak setuju. Aspirasi kepala desa perlu didengar terutama oleh perantau," ujar Kepala Pusat data dan Informasi Kemendes PDTT Ivanovich Agusta dalam konferensi pers, Selasa (14/4).

Menurut Ivanovich, kepala desa yang tidak setuju dilakukan mudik menjadikan faktor kesehatan sebagai alasan utama. Terdapat 88,38% kepala desa yang menjadikan alasan kesehatan untuk menolak mudik.

Baca Juga: MTI perkirakan ada 1,3 juta orang berpotensi mudik Lebaran dari Jabodetabek

Selanjutnya, kepala desa yang menolak mudik disebabkan alasan sosial sebesar 25,5%, persoalan ekonomi 21%, alasan kemananan 17,40%, alasan politik sebear 2,41% dan alasan lain sebesar 5,27%.

Dalam survei tersebut ada pula 50,14% kepala desa yang meminta pemerintah pusat melarang kegiatan mudik lebaran 2020 dan ada 49,86% yang setuju adanya kebijakan imbauan tidak mudik lebaran.

Ivanovich juga mengatakan, kesehatan juga menjadi alasan utama kepala desa memilih dilakukannya larangan mudik. Ada 88,9% kepala desa yang setuju larangan mudik diberlakukan karena alasan kesehatan, 16,28% karena alasan ekonomi, 24,5% alasan sosial, 15,79% karena alasan keamanan, 1,92% karena alasan politik dan 5,31% karena alasan lain.

Adapun, survei ini dilakukan mulai Jumat (8/4) hingga Minggu (12/4). Metode survei dilakukan secara kuantitatif dengan margin of error sebesar 1,31%.

Baca Juga: Kemenhub: Pemindahan cuti bersama lebaran bisa mengurangi jumlah pemudik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×