kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Survei Kemendes: 89,75% kepala desa tak setuju warga perantau mudik


Selasa, 14 April 2020 / 17:42 WIB
Survei Kemendes: 89,75% kepala desa tak setuju warga perantau mudik
ILUSTRASI. Survei Kemendes menunjukkan sebanyak 89,75% kepala desa tak setuju warga yang sedang merantau melakukan mudik.


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) baru saja melakukan survei terhadap 3.931 kepala desa di 31 provinsi di Indonesia. Dari hasil survei tersebut, terdapat 89,75% kepala desa yang tidak setuju warganya yang merantau melakukan mudik.

"Hasilnya hampir mutlak bahwa 89,75% kepala desa tidak setuju. Aspirasi kepala desa perlu didengar terutama oleh perantau," ujar Kepala Pusat data dan Informasi Kemendes PDTT Ivanovich Agusta dalam konferensi pers, Selasa (14/4).

Menurut Ivanovich, kepala desa yang tidak setuju dilakukan mudik menjadikan faktor kesehatan sebagai alasan utama. Terdapat 88,38% kepala desa yang menjadikan alasan kesehatan untuk menolak mudik.

Baca Juga: MTI perkirakan ada 1,3 juta orang berpotensi mudik Lebaran dari Jabodetabek

Selanjutnya, kepala desa yang menolak mudik disebabkan alasan sosial sebesar 25,5%, persoalan ekonomi 21%, alasan kemananan 17,40%, alasan politik sebear 2,41% dan alasan lain sebesar 5,27%.

Dalam survei tersebut ada pula 50,14% kepala desa yang meminta pemerintah pusat melarang kegiatan mudik lebaran 2020 dan ada 49,86% yang setuju adanya kebijakan imbauan tidak mudik lebaran.

Ivanovich juga mengatakan, kesehatan juga menjadi alasan utama kepala desa memilih dilakukannya larangan mudik. Ada 88,9% kepala desa yang setuju larangan mudik diberlakukan karena alasan kesehatan, 16,28% karena alasan ekonomi, 24,5% alasan sosial, 15,79% karena alasan keamanan, 1,92% karena alasan politik dan 5,31% karena alasan lain.

Adapun, survei ini dilakukan mulai Jumat (8/4) hingga Minggu (12/4). Metode survei dilakukan secara kuantitatif dengan margin of error sebesar 1,31%.

Baca Juga: Kemenhub: Pemindahan cuti bersama lebaran bisa mengurangi jumlah pemudik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×