Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) tengah melakukan survei sejumlah institusi dan rumah pemotongan hewan (RPH) di Arab Saudi.
Survei dilakukan sebagai upaya Kemenag melakukan perbaikan tata kelola pembayaran Dam jemaah haji Indonesia.
Tim Survei Perbaikan Tata Kelola DAM yang beranggotakan lima orang ini bertolak ke Saudi sejak 26 Februari 2023. Mereka akan kembali ke Tanah Air pada 7 Maret 2023.
Direktur Bina Haji (Dirbina) Kementerian Agama Arsad Hidayat mengatakan, pihaknya mengirim Tim Survei Perbaikan Tata Kelola Dam dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi Mudzakarah Perhajian Tahun 2022 di Situbondo.
Baca Juga: Kemenag: Asrama Haji Indramayu Siap Layani Jemaah Haji 2023
"Kami akan menyusun standar pembayaran dan pemotongan hewan Dam yang selama ini dilakukan secara individual atau kelompok dengan standar biaya yang berbeda-beda, ada yang mahal dan ada juga yang harganya murah sekali, bahkan tidak masuk akal,” ujar Arsad dalam keterangan tertulisnya, Minggu (5/3).
Menurut Arsad, survei dan penyusunan standar tata kelola Dam dimaksudkan agar pelaksanaan pembayaran dilakukan sesuai dengan ketentuan fiqh. Tata Kelola ini untuk melindungi dan menjamin pelaksanaan pembayaran Dam sesuai ketentuan Fiqh.
"Sehingga, pemerintah perlu mengatur pembayaran tersebut melalui lembaga yang ditunjuk,” sebut Arsad.
Kasubdit Bimbingan Jemaah Haji (Bimjah) yang juga Ketua Tim Survei Perbaikan Tata Kelola DAM Khalilurrahman, optimistis kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan dampak kemaslahatan yang besar bagi jemaah haji Indonesia.
Khalil berharap melalui perbaikan tata kelola ini, khususnya dalam pendistribusian. Nantinya daging hewan Dam, bukan hanya dinikmati fakir miskin di kota Makkah, namun juga dapat dikirim ke tanah air.
“Jika pendistribusian belum sepenuhnya dapat dilaksanakan setidaknya sebagian daging Dam dapat didistribusikan kepada fakir miskin di Indonesia,” tutur dia.
Khalil optimistis standar yang disusun dari hasil penjajakan dan survei yang dilakukan tim di lapangan ke sejumlah maslakh (rumah pemotongan hewan Dam) di Makkah, akan meminimalisir potensi penipuan dan percaloan Dam jemaah haji.
Baca Juga: Jemaah Haji dari Tujuh Kabupaten/Kota di Jabar Berangkat Melalui Bandara Kertajati
“Tim ini melihat pentingnya edukasi praktik dan mekanisme pembayaran Dam di Arab Saudi agar terhindar dari penipuan dan percaloan. Ini akan kita tuangkan dalam standar operasional,” ucap Khalil.
Sebagai informasi, Maslakh atau RPH yang sudah dikunjungi diantaranya Maslakh Al-‘Ukaisyiah, Maslakh An'am Mekkah (Kilo Asyrah), Maslakh al-Mu’ashim, dan Maslakh Al-Hudaibiyah yang saat ini diberi nama RPH Makkah al-Hadist.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News