kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.951.000   -8.000   -0,41%
  • USD/IDR 16.304   -11,00   -0,07%
  • IDX 7.533   43,20   0,58%
  • KOMPAS100 1.070   7,34   0,69%
  • LQ45 793   -2,68   -0,34%
  • ISSI 254   0,66   0,26%
  • IDX30 409   -1,29   -0,31%
  • IDXHIDIV20 467   -2,82   -0,60%
  • IDX80 120   -0,30   -0,25%
  • IDXV30 124   0,09   0,07%
  • IDXQ30 131   -0,56   -0,43%

Besok Minggu (10/8), Prabowo Lantik Tiga Panglima Komando Tempur Baru TNI


Sabtu, 09 Agustus 2025 / 11:00 WIB
Besok Minggu (10/8), Prabowo Lantik Tiga Panglima Komando Tempur Baru TNI
ILUSTRASI. Presiden Prabowo Subianto bakal melantik perwira tinggi (pati) yang akan menduduki jabatan strategis di lingkungan TNI pada Minggu (10/8/2025). REUTERS/Beawiharta TPX IMAGES OF THE DAY


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto bakal melantik perwira tinggi (pati) yang akan menduduki jabatan strategis di lingkungan TNI pada Minggu (10/8/2025).

Pelantikan bakal terlaksana dalam Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Batujajar, Bandung.

Adapun perwira tinggi yang dilantik termasuk tiga panglima komando tempur TNI, yakni Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD, Korps Marinir TNI AL, dan Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI AU.

Dipimpin jenderal bintang tiga

Selama ini, tiga pasukan elite TNI itu dipimpin oleh perwira berpangkat dua bintang (Danjen).

Baca Juga: Wakil Panglima TNI Akan Dilantik 10/8/2025, Siapa Kandidatnya? Simak Gaji Tentara

Namun, lewat peraturan terbaru, satuan-satuan tempur elite dari tiga matra TNI ini akan dipimpin oleh perwira tinggi berpangkat jenderal bintang tiga (letnan jenderal, letnan jenderal (marinir), dan marsekal madya).

Peraturan tersebut adalah Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 84 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia yang diteken Presiden Prabowo pada tanggal 5 Agustus 2025.

Seturut dengan itu, jabatan "Komandan" yang selama ini melekat pada pucuk pimpinan satuan akan berubah menjadi "Panglima".

Rinciannya, Panglima Komando Pasukan Khusus (Pangkopassus) TNI Angkatan Darat, Panglima Korps Marinir (Pangkormar) TNI Angkatan Laut, dan Panglima Korps Pasukan Gerak Cepat (Pangkopasgat) TNI Angkatan Udara.

Tiga nama pemimpin

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah menunjuk tiga nama yang bakal menjadi pemimpin baru pasukan elite tersebut.

Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1033/VIII/2025 tanggal 6 Agustus 2025.

Surat keputusan sudah dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Kristomei Sianturi.

"Iya benar," kata Mayjen TNI Kristomei Sianturi, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (8/8/2025). 

Berikut ini nama-namanya:

  1. Mayjen Djon Afriandi – diangkat sebagai Panglima Komando Pasukan Khusus (Pangkopassus), TNI Angkatan Darat
  2. Mayjen Endi Supardi – diangkat sebagai Panglima Korps Marinir (Pangkormar), TNI Angkatan Laut
  3. Marsda Deny Muis – diangkat sebagai Panglima Komando Pasukan Gerak Cepat (Pangkopasgat), TNI Angkatan Udara

Baca Juga: Prabowo Akan Lantik Wakil Panglima TNI Setelah 25 Tahun Kosong

Bentuk 6 kodam baru

Tak hanya pengukuhan Panglima pasukan elite, Upacara Gelar Pasukan juga akan menjadi ajang peresmian dan pelantikan 6 Komando Daerah Militer (Kodam) baru.

Berdasarkan informasi, enam Kodam baru yang akan diresmikan meliputi sejumlah wilayah strategis di Indonesia.

Pembentukan kodam sejalan dengan wacana yang ditargetkan.

TNI AD, misalnya, menargetkan penambahan 22 kodam baru dari 15 kodam yang sudah ada saat ini.

Kepala Staf TNI AD Jenderal Maruli Simanjuntak menyatakan, pembentukan 22 kodam baru adalah demi perimbangan di setiap provinsi.

Maruli mengatakan, beberapa provinsi hanya memiliki komando resor militer (korem) yang dipimpin anggota TNI berpangkat kolonel dan brigadir jenderal (brigjen) TNI.

Sementara, di setiap provinsi sudah pasti ada kapolda yang merupakan polisi berpangkat jenderal bintang 2.

Baca Juga: Prabowo Lantik 2.000 Perwira Remaja TNI-POLRI, Cek Gaji Tentara dari Tamtama-Jenderal

"Itu kan sebenarnya mewadahi dengan perkembangan zaman, bahwa di provinsi ada gubernur, ada kapolda, di situ danrem-nya kolonel. Ya ada yang brigjen. Ya untuk memberikan perimbangan juga," ujar Maruli saat ditemui di Markas Kopassus, Jakarta Timur, 7 Maret 2024 lalu.

Seturut dengan keputusan yang sama, Panglima TNI juga sudah menunjuk nama-nama yang akan memimpin Kodam baru tersebut. Berikut rincianya:

  1. Agus Hadi Waluyo dari Daspussenarmed menjadi Pangdam XIX/Tuanku Tambusai
  2. Arief Gajah Mada dari Aspers Kasad menjadi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol
  3. Kristomei Sianturi dari Kapuspen TNI menjadi Pangdam XXI/Radin Inten
  4. Zainul Arifin dari Warek Bidang Kerjasama, Kelembagaan, Inovasi dan Teknologi Unhan menjadi Pangdam XXII/Tambun Bungai
  5. Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar dari Aslat Kasad menjadi Pangdam XXIII/Palaka Wira
  6. Lucky Avianto dari Pa Sahli Tk. III Bidang Hubint Panglima TNI menjadi Pangdam XXIV/Mandala Trikora

Lantik Wakil Panglima

Tak hanya itu, seturut rencana, Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer juga akan melantik Wakil Panglima TNI yang sudah kosong selama 25 tahun.

Baca Juga: Pesawat Latih FASI Jatuh di Bogor, Marsma TNI (Purn) Fajar Adriyanto Meninggal Dunia

Posisi tersebut terakhir diisi oleh Jenderal (Purn) Fachrul Razi pada 1999-2000.

Jabatan Wakil Panglima TNI diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Dalam Pasal 15 ayat (1) Perpres 66/2019, Wakil Panglima TNI merupakan koordinator pembinaan kekuatan TNI guna mewujudkan interoperabilitas atau Tri Matra Terpadu, yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima TNI.

Sedangkan dalam Pasal 15 ayat (2) Perpres 66/2019 mengatur empat tugas Wakil Panglima TNI, yakni:

  1. Membantu pelaksanaan tugas harian Panglima;
  2. Memberikan saran kepada Panglima terkait pelaksanaan kebijakan pertahanan negara, pengembangan Postur TNI, pengembangan doktrin, strategi militer, dan Pembinaan Kekuatan TNI serta Penggunaan Kekuatan TNI;
  3. Melaksanakan tugas Panglima apabila Panglima berhalangan sementara dan/atau berhalangan tetap;
  4. Melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh Panglima.

Acara tersebut pun akan mengukuhkan Komandan Daerah TNI AL (Kodaeral), Pangkodau, Pangkoopsau, Grup Kopassus, Brigade Teritorial Pembangunan, Batalyon Teritorial Pembangunan, Batalyon Infanteri Marinir, dan Batalyon Komando Kopasgat.

Selanjutnya: Narendra Modi Hadapi Ujian Terberat Selama 11 Tahun Menjabat Perdana Menteri India

Menarik Dibaca: 20 Template Kupon Jalan Sehat dan Undian Doorprize HUT RI Gratis Edit di Canva

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak Executive Macro Mastery

[X]
×