kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Setelah dari Saudi, Komisi VIII DPR Kembali Bahas Biaya Haji Besok, Rabu (8/2)


Selasa, 07 Februari 2023 / 18:22 WIB
Setelah dari Saudi, Komisi VIII DPR Kembali Bahas Biaya Haji Besok, Rabu (8/2)
ILUSTRASI. Komisi VIII DPR kembali membahas biaya haji besok. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/pras.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Panitia Kerja (Panja) haji Komisi VIII DPR telah mengecek komponen biaya haji di Arab Saudi. Pasca pengecekan tersebut, Komisi VIII DPR kembali membahas biaya haji besok.

"Besok rapat Panja jam 14.00 dimulai lagi setelah kunjungan dari Saudi," ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang saat dikonfirmasi, Selasa (7/2).

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan, stakeholder yang akan diundang untuk membahas biaya haji di antaranya pakar fiskal terkait prediksi US Dolar dan Riyal, maskapai, perminyakan, transportasi dan lainnya.

Baca Juga: Kemenag Terbitkan Rencana Perjalanan Haji 2023, Ini Detail Rangkaiannya

Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi mengatakan, hingga saat ini pemerintah dan DPR belum menyepakati besaran biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2023.

Sebelumnya, Pemerintah mengusulkan Bipih sekitar Rp 69 juta. Sementara DPR mengusulkan Bipih sekitar Rp 50 juta hingga Rp 55 juta.

Kahfi menilai, kemampuan ekonomi kebanyakan anggota jemaah haji Indonesia yang datang dari berbagai latar belakang profesi belum mencukupi apabila pemerintah memutuskan kenaikan Bipih sebesar Rp 69 juta. Sebab itu, Bipih jangan sampai memberatkan calon jemaah haji.

Baca Juga: KJRI Targetkan Produk Indonesia Penuhi 30% Kebutuhan Jemaah Haji

Rencananya, Komisi VIII DPR bersama Pemerintah akan menetapkan Bipih pada 14 Februari. Kahfi mengatakan, saat ini masih dalam tahap pengkajian Bipih. Ia mengusulkan, kisaran Bipih 2023 harus realistis dan memenuhi harapan calon jamaah haji.

“Belum, masih dikaji. Tanggal 14 Februari kita (komisi) tetapkan,” ujar Kahfi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×