kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,20   -16,32   -1.74%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Survei Indikator: Mayoritas pelaku usaha minta PSBB dihentikan


Kamis, 23 Juli 2020 / 18:02 WIB
Survei Indikator: Mayoritas pelaku usaha minta PSBB dihentikan
ILUSTRASI. Sebagian besar pelaku usaha meminta agar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dihentikan, menurut hasil survei Indikator.


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia merilis survei mengenai evaluasi pelaku usaha terhadap kinerja kabinet kinerja kabinet dan ekonomi di masa pandemi. Dalam survei tersebut didapatkan bahwa sebagian besar pelaku usaha meminta agar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dihentikan.

Dalam paparannya, Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi membandingkan hasil survei atas pelonggaran PSBB ini terhadap para pelaku usaha dan warga umum. Hasilnya, 65,1% pelaku usaha menilai, PSBB sudah cukup dan bisa dihentikan. Sementara ada 60,6% warga umum yang menilai PSBB sudah cukup dan bisa dihentikan.

"Pelaku usaha cenderung meminta PSBB dihentikan ketimbang warga umum," ujar Burhanuddin secara virtual, Kamis (23/7).

Baca Juga: Survei Indikator: 66,4% pelaku usaha menilai kondisi ekonomi nasional buruk

Sementara, ada 28,8% pelaku usaha yang berharap PSBB dilanjutkan agar penyebaran virus Covid-19 bisa diatasi. Sementara, ada 34,7% warga umum yang berharap PSBB dilanjutkan.

Selebihnya ada 6,1% pelaku usaha dan 4,7% warga umum yang menjawab tidak tahu atau memilih untuk tidak menjawab.

Menurut dia, hasil survei di Juli ini berbeda dengan pendapat masyarakat di bulan Mei 2020. Pada bulan Mei 2020, masyarakat yang meminta PSBB dilanjutkan jauh lebih besar dibandingkan yang meminta PSBB dihentikan.

"Bagaimanapun ada masalah terkait tingkatan kasus Covid-19 di Indonesia bahkan melampaui China. Tetapi masyarakat sudah habis daya tahan survivalnya, jadi berubah dibanding Mei," terangnya.

Burhanuddin menjelaskan, dari segi sektor ekonomi, sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi, perawatan dan sepeda motor menjadi sektor yang paling dominan meminta PSBB dihentikan. Ada sekitar 90% responden dari sektor ini yang berpendapat PSBB sudah cukup dan bisa dihentikan.

Setelah itu, 75,2% dari sektor konstruksi turut meminta PSBB dihentikan, dilanjutkan dengan sektor pengangkutan dan pergudangan sebesar 71,4%, juga pertambangan dan penggalian sebesar 65,6%.

Baca Juga: BI: Covid-19 menekan seluruh sektor usaha pada kuartal II-2020




TERBARU

[X]
×