Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hasil survei kegiatan dunia usaha (SKDU) Bank Indonesia (BI) mencatat adanya perlambatan kinerja kegiatan usaha pada kuartal III-2022.
Ini tercermin dari saldo bersih tertimbang (SBT) kegiatan usaha pada kuartal III-2022 yang sebesar 13,89%, atau lebih rendah dari 14,13% pada kuartal II-2022.
Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan perlambatan kegiatan usaha tersebut tampak pada beberapa sektor utama, seperti sektor pertanian, perkebunan, peternakan, kehutanan, dan perikanan dengan SBT 0,22% yang lebih rendah dari 1,50% pada kuartal sebelumnya.
“Ini seiring dengan mulai masuknya musim tanam. Khususnya, subsektor tanaman bahan makanan (termasuk hortikultura),” tulis Erwin dalam laporan hasil SKDU, Kamis (13/10).
Baca Juga: Inflasi Naik, Masyarakat Cenderung Mengubah Pola Konsumsi
Sektor Perdagangan, Hotel, dan Restoran mencatat SBT sebesar 2,60%, atau lebih rendah dari 3,61% pada kuartal II-2022. Ini sejalan dengan penurunan permintaan. Pun sektor pengangkut dan komunikasi mencatat SBT 0,87% atau lebih rendah dari 2,06% pada kuartal sebelumnya.
Meski begitu, masih ada beberapa sektor yang mencatat pertumbuhan positif, sehingga menjadi penopang kinerja kegiatan dunia usaha. Seperti sektor keuangan, real estate, dan jasa perusahaan dengan SBT 2,76%, atau lebih tinggi dibandingkan dengan SBT 1,62% pada kuartal sebelumnya.
Kemudian sektor industri pengolahan mencatat SBT 3,18%, atau lebih tinggi dari SBT 2,19% pada kuartal II-2022. “Ini karena kapasitas penyimpanan yang memadai, ketersediaan sarana produksi, serta permintaan domestik yang tetap kuat,” imbuh Erwin.
Baca Juga: Ekspektasi Masyarakat Terhadap Kondisi Ekonomi ke Depan Menurun
Sedangkan sektor konstruksi mencatat SBT 1,03% atau lebih tinggi dari SBT 0,50% pada kuartal sebelumnya, sejalan dengan berlanjutnya pengerjaan proyek. Disusul sektor pertambangan dan penggalian dengan SBT 1,10% atau naik dari 0,73% dari kuartal sebelumnya, didukung masih tingginya permintaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News