kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.948.000   47.000   2,47%
  • USD/IDR 16.541   37,00   0,22%
  • IDX 7.538   53,43   0,71%
  • KOMPAS100 1.059   10,21   0,97%
  • LQ45 797   6,35   0,80%
  • ISSI 256   2,43   0,96%
  • IDX30 412   3,30   0,81%
  • IDXHIDIV20 468   1,72   0,37%
  • IDX80 120   1,05   0,88%
  • IDXV30 122   -0,41   -0,34%
  • IDXQ30 131   0,79   0,61%

SUN dan Sukuk Disebut Jadi Instrumen Menarik Investasi untuk Peserta Tax Amnesty


Minggu, 27 Maret 2022 / 12:26 WIB
SUN dan Sukuk Disebut Jadi Instrumen Menarik Investasi untuk Peserta Tax Amnesty
ILUSTRASI. Pegawai melayani wajib pajak di KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jakarta, Jumat (4/2/2022). SUN dan Sukuk Disebut Jadi Instrumen Menarik Investasi untuk Peserta Tax Amnesty


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

Lebih lanjut, Yusuf menjelaskan, imbal hasil yang akan didapatkan dari instrumen investasi peserta PPS akan beragam. Bahkan tergantung dari periode pemegang investasi dan juga jenis investasi yang dipilih.

Sebagai ilustrasi, lanjutnya, jika peserta PPS memilih instrumen investasi SUN dan SBSN umumnya imbal hasil 10 tahun berada di kisaran 7%, semakin lama jatuh tempo surat utang yang dipilih maka imbal hasil yang diberikan juga akan semakin besar. Begitupun sebaliknya, semakin pendek jatuh tempo yang diberikan maka semakin kecil pula imbal hasil yang bisa diterima.

Baca Juga: Kemenkeu Hitung Pontensi PPN MS Glow Milik Juragan99 Capai Ratusan Miliar

Sementara itu, untuk instrumen industri hijau juga cukup beragam, salah satu contoh misalnya industri hijau pengelolaan kelapa terintegrasi, yang saat ini menjadi salah satu daftar dari PIR (Potensi Investasi Regional), dengan jangka waktu pengembalian 6 tahun, angka laju pengembalian investasi berada di kisaran 17%.

Sementara untuk angka investasi EBT belum ada angka resmi terutama untuk Indonesia, namun umumnya berada di kisaran 4% sampai dengan 7%, tergantung dari jenis investasi EBT apa yang dipilih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×