Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) mengatakan, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menyembunyikan data kebenaran terkait audit pembelian lahan milik RS Sumber Waras oleh Pemerintah Pemprov DKI Jakarta.
"Dalam hasil tersebut BPK menyembunyikan data kebenaran," ungkap dia kepada wartawan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (12/4). Tak hanya itu dalam keterangannya seusai diperiksa KPK, ia juga bilang, BPK meminta pihaknya melakukan sesuatu yang mustahil.
BPK meminta Pemprov DKI untuk membatalkan transaksi jual beli rumah sakit. "Ya mana bisa kan?," tambah Ahok.
Ahok mengatakan alasan tak bisa dibatalkanya lantaran pembelian tanah itu terang dan tunai. Dalam artian, kalau harus dikembalikan berarti harus dijual kembali. "kalau dijual balik mau? Sumber Waras mau beli dengan harga baru? Kalau dengan harga lama kerugian negara, itu saja," jelasnya singkat.
Tak hanya itu terkait penetapan nilai jual obyek pajak (NJOP) Ahok juga bilang tak ada hubungannya dengan Joko Widodo yang saat itu menjabat sebagai Kepala Daerah DKI Jakarta.
Sekadar tahu saja, berdasarkan prosedur, penetapan NJOP itu dibentuk oleh Kepala Daerah. Sebagai gambaran, Menurut BPK, lahan yang dibeli Pemprov DKI NJOP-nya sekitar Rp 7 juta. Namun, kenyataannya DKI malah membayar NJOP sebesar Rp 20 juta.
Hal ini dinilai BPK merupakan NJOP tanah di bagian depan, yang masih menjadi milik pihak Rumah Sakit Sumber Waras. Dalam pemeriksaannya di KPK, Ahok diperiksa lebih dari 12 jam. Ia mengaku dalam pemeriksaan tersebut ada 50 pertanyaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News