kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.570.000   20.000   0,78%
  • USD/IDR 18.201   16,00   0,09%
  • IDX 5.211   -55,61   -1,06%
  • KOMPAS100 675   -7,43   -1,09%
  • LQ45 531   -2,44   -0,46%
  • ISSI 175   -3,63   -2,03%
  • IDX30 298   -1,55   -0,52%
  • IDXHIDIV20 398   -1,85   -0,46%
  • IDX80 78   -0,86   -1,09%
  • IDXV30 110   -1,39   -1,25%
  • IDXQ30 100   -0,36   -0,36%

Sudah terbit, ini link download omnibus law UU No 11 Tahun 2020 Cipta Kerja


Selasa, 03 November 2020 / 04:15 WIB


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Omnibus law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja akhirnya terbit. Presiden Joko Widodo telah menandatangani omnibus law UU Cipta Kerja meski selama ini banyak unjuk rasa menolak beleid tersebut.

Pemerintah menerbitkan omnibus law tersebut dengan nama UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Omnibus law UU Cipta Kerja tersebut sudah disahkan DPR sejak 5 Oktober 2020.

Sejak pengesahan di sidang paripurna DPR, Presiden memiliki waktu 30 hari untuk menandatangani beleid tersebut. Jika presiden tidak menandatangani, aturan tersebut tetap sah berlaku.

Omnibus law UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja diundangkan pada Senin (2/11/2020). Bersamaan itu, Omnibus law UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja resmi berlaku di Indonesia.

Baca juga: Hanya 1 unit, lelang mobil dinas Chevrolet Captiva harga mulai Rp 45 juta

Omnibus law UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja berisi 1.187 halaman. Publik bisa membaca maupun mengunduh omnibus law UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja di situs resmi Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg). Untuk download omnibus law UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, silakan buka link berikut ini.

Omnibus law UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menghapus sejumlah ketentuan lama di UU Ketenagakerjaan, Perpajakan, Investasi, dll.




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×