kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.570.000   20.000   0,78%
  • USD/IDR 18.200   15,00   0,08%
  • IDX 5.177   -88,82   -1,69%
  • KOMPAS100 669   -13,64   -2,00%
  • LQ45 525   -7,72   -1,45%
  • ISSI 174   -4,46   -2,49%
  • IDX30 296   -4,08   -1,36%
  • IDXHIDIV20 395   -4,85   -1,21%
  • IDX80 77   -1,58   -2,01%
  • IDXV30 109   -1,99   -1,79%
  • IDXQ30 99   -1,19   -1,19%

Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027 Berhak Lunas, Cek Statusnya


Rabu, 28 Oktober 2026 / 10:27 WIB
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027 Berhak Lunas, Cek Statusnya
ILUSTRASI. Kemenhaj umumkan daftar jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota keberangkatan musim haji 1448 Hijriah/2027 Masehi dan berhak melunasi Bipih. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)


Reporter: Hervin Jumar | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengumumkan daftar jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota keberangkatan musim haji 1448 Hijriah/2027 Masehi dan berhak melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Jemaah diminta mengecek status keberangkatan serta mempersiapkan pemeriksaan kesehatan sebelum memasuki tahap pelunasan.

Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kemenhaj, Ian Heriyawan, mengatakan daftar jemaah yang masuk alokasi kuota haji reguler 2027 mencakup tiga kelompok, yakni jemaah yang telah melunasi biaya haji tetapi tertunda keberangkatannya, jemaah yang masuk alokasi kuota keberangkatan musim haji 2027, serta jemaah lanjut usia (lansia) yang mendapat prioritas.

“Jemaah dapat memeriksa status masing-masing melalui laman resmi Kemenhaj. Setelah mengetahui statusnya, jemaah perlu mempersiapkan tahapan berikutnya, terutama pemeriksaan kesehatan untuk memastikan pemenuhan persyaratan istithaah kesehatan,” ujar Ian dalam keterangan tertulis, Rabu (28/10/2026).

Baca Juga: Harga Minyak dan Rupiah Tekan APBN, Tambahan Beban Anggaran Bakal Membengkak

Pengecekan status keberangkatan dan informasi jemaah berhak lunas dapat dilakukan melalui laman resmi Kemenhaj di https://haji.go.id/estimasi-keberangkatan?tab=berhak-lunas.

Meski telah masuk dalam daftar alokasi kuota, jemaah tetap harus memenuhi persyaratan istithaah kesehatan sebelum melakukan pelunasan Bipih. Penetapan istithaah kesehatan menjadi salah satu persyaratan yang harus dipenuhi dalam tahapan persiapan keberangkatan haji.

Kemenhaj meminta jemaah menjalani pemeriksaan kesehatan melalui fasilitas kesehatan yang berwenang sesuai prosedur pemerintah. Persiapan administrasi dan kesehatan sejak dini diperlukan agar jemaah dapat mengikuti tahapan pelunasan sesuai ketentuan.

Baca Juga: Pemerintah Diminta Hitung Dampak Fiskal Stimulus Nataru, Jangan Asal Tebar Subsidi

“Kami mengimbau jemaah agar mempersiapkan diri sejak dini, baik dari sisi administrasi maupun kesehatan. Pastikan status keberangkatan telah diperiksa dan ikuti tahapan pemeriksaan kesehatan agar proses penetapan istithaah serta pelunasan dapat dilakukan sesuai ketentuan,” kata Ian.

Kemenhaj juga meminta jemaah memantau informasi resmi mengenai jadwal, mekanisme, dan ketentuan pelunasan Bipih. 

Jika membutuhkan penjelasan lebih lanjut, jemaah dapat berkoordinasi dengan kantor Kemenhaj setempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×