kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Sudah lima jam, Atut belum selesai diperiksa KPK


Jumat, 20 Desember 2013 / 16:07 WIB
Sudah lima jam, Atut belum selesai diperiksa KPK
ILUSTRASI. Salah satu stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) milik swasta bermerek EVcuzz di Jakarta


Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Selang lima jam, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah masih diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka kasus dugaan suap pemilihan kepala daerah di Lebak, Banten, Jumat (20/12/2013). Belum ada informasi resmi apakah Atut akan ditahan seusai pemeriksaan hari ini atau tidak.

Sumber internal KPK menyebutkan kalau Atut bakal ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu seusai pemeriksaan sepanjang kondisi kesehatannya memungkinkan untuk ditahahan. Atut tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta sekitar pukul 10.05 WIB dengan didampingi tim kuasa hukum dan kerabatnya. Dia tidak berkomentar kepada wartawan yang menghadangnya di pintu masuk Gedung KPK.

Pemeriksaan Atut sebagai tersangka hari ini merupakan yang pertama. Hampir 1000 pengunjukrasa menggelar aksi di depan Gedung KPK untuk mendukung Atut menjalani proses hukum di KPK.

Ketua KPK Abraham Samad sebelumnya mengungkapkan, Atut bisa saja ditahan pekan ini jika pemberkasan perkaranya sudah 50 persen. KPK menetapkan Atut sebagai tersangka kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak sejak 16 Desember 2013.

Dalam kasus ini, Atut terlibat sejak awal dengan ikut mengondisikan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka sehubungan dengan kasus mantan Ketua MK Akil Mochtar. Atut merupakan salah satu Ketua DPP Partai Golkar, sementara Akil sebelum menjadi hakim konstitusi juga anggota DPR dari Partai Golkar.

Penelusuran oleh Kompas, Akil, Atut, dan Wawan tercatat pernah bertemu di Singapura untuk mengurus perkara penanganan sengketa pilkada Lebak agar memenangi tuntutan pemungutan suara ulang sebagaimana gugatan pasangan calon bupati-wakil bupati yang didukung Partai Golkar, Amir Hamzah-Kasmin.

KPK bahkan menduga perintah penyuapan datang dari Atut kepada Wawan yang merupakan tim sukses pasangan Amir-Kasmin. Selain kasus pilkada Lebak, Atut diduga ikut terlibat penggelembungan dana dalam pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten.(Icha Rastika)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×