kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sudah bayar Rp 100 Juta, 32 jemaah gagal berhaji


Rabu, 09 Oktober 2013 / 16:37 WIB
Sudah bayar Rp 100 Juta, 32 jemaah gagal berhaji
ILUSTRASI. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww.


Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Sebanyak 32 jemaah calon haji dipastikan gagal berangkat dan kini telantar di Hotel Sultan, Jakarta. Mereka merupakan jemaah calon haji dari Biro Haji dan Travel Komunita Jalan Lurus (KJL). Ke 32 jemaah calon haji ini sudah berada di Hotel Sultan sejak Senin (7/10/2013).

Sesuai rencana, mereka dijanjikan akan diberangkatkan dari Hotel Sultan. Namun sampai Rabu (9/10) pagi, pihak Biro Haji dan Travel Komunita Jalan Lurus tidak juga memberangkatkan mereka. Ke-32 jemaah calon haji yang terlantar ini berasal dari Jakarta, Solo, Makassar dan sejumlah daerah lainnya di Jakarta.

Ibnu, salah seorang calon jemaah haji mengatakan, mereka sudah membayar ke pihak biro haji dan travel Komunita Jalan Lurus antara Rp 70 juta sampai Rp 100 juta. Menurut Ibnu, mereka sudah ditipu oleh pihak biro haji dan travel.

"Kami sudah check in di Hotel Sultan sejak tanggal 7 Oktober 2013 dan terus ditunda-ditunda keberangkatannya sampai kini. Padahal malam nanti, deadline jemaah haji untuk masuk ke Jeddah sudah ditutup. Artinya kami dipastikan gagal berangkat haji tahun ini," kata Ibnu saat dihubungi Warta Kota, Rabu (9/10).

Ibnu mengaku, Rabu (9/10) pagi ini, ia dan beberapa calon jamaah haji yang terlantar sudah mendatangi biro travel dan haji Komunita Jalan Lurus (KJL) yang berkantor di Thamrin City. Namun mereka tidak dapat bertemu dengan Direktur Biro Travel, Heny.

Saat ditanyakan mengenai masalah mereka kepada para staf di kantor biro travel tersebut, alasannya visa keberangkatan belum mendapat stempel dari pihak kedutaan.

Yang mencurigakan, kata Ibnu, beberapa calon jamaah haji sempat mengkonfirmasi ke Kementerian Agama mengenai biro travel dan haji Komunitas Jalan Lurus ini. Namun pihak Kementerian Agama menyatakan biro haji dan travel KJL tidak terdaftar sebagai biro perjalanan haji resmi yang mendapat kuota haji dari Kementerian Agama. "Jadi kami duga biro ini ilegal," katanya.

Menurut Ibnu, mereka sudah berusaha menyelesaikan masalah ini dengan cara kekeluargaan dengan menghubungi dua pimpinan biro haji dan travel KJL. "Namun mereka terus menghindar dan kasih banyak alasan," kata Ibnu.

Karenanya, kata Ibnu, jika pihak biro haji dan travel tidak mau menyelesaikan masalah mereka baik-baik diantaranya dengan mengembalikan uang mereka, maka pihaknya akan melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan biro haji dan travel KJL ke Mapolda Metro Jaya.

Sementara itu Biro Haji dan Travel Komunita Jalan Lurus (KJL) hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi terkait rencana keberangkatan 32 jemaah calon haji tersebut. (Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×