kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.500   -30,00   -0,17%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Jemaah Haji Aceh Terima Dana Wakaf Baitul Asyi Rp 9,2 Juta per Orang


Rabu, 13 Mei 2026 / 19:02 WIB
Jemaah Haji Aceh Terima Dana Wakaf Baitul Asyi Rp 9,2 Juta per Orang
Nazir Waqaf Baitul Asyi, Dr. Syaikh Abdul Latif Muhammad Baltu, secara simbolik menyerahkan dana wak (KONTAN/Siti Masitoh)


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID – MADINAH. Nazir Waqaf Baitul Asyi, Dr. Syaikh Abdul Latif Muhammad Baltu, secara simbolik menyerahkan dana wakaf jemaah haji asal Aceh, di Wilayah Jarwal, Makkah, pada Selasa (12/5/2026).

Momen tersebut dihadiri pengurus wakaf, petugas kloter, hingga penghubung pemerintah Aceh.

Wakaf ini berasal dari aset peninggalan Habib Abdurrahman bin Alwi Al-Habsyi atau Habib Bugak Asyi. Syaikh Baltu mengatakan, wakaf ini sudah berlangsung 220 tahun sejak Habib Bugak menyerahkan asetnya untuk dikelola dan hasilnya diberikan kepada seluruh warga Aceh yang berangkat haji.

Baca Juga: Hari Ke-23, 146.622 Jemaah Haji Telah Diberangkatkan Ke Arab Saudi

“Wakaf ini dijaga Allah, juga kerajaan Arab Saudi. Di bawah kekuasaan mereka sebagai yang diberi amanah, menjaga dan memberikan amanah kepada orang yang layak mengendalikannya,” kata Syaikh Baltu kepada Tim Media Center Haji (MCH) di Makkah.

Pada tahun ini, kata Syaikh Baltu, ada sekitar 11,2 juta riyal yang akan diberikan kepada jemaah haji asal Aceh yang jumlahnya mencapai 5.426 jemaah. Masing-masing orang akan mendapatkan dana sebesar 2.000 riyal atau setara dengan Rp 9,2 jutaan.

Pada penyelenggaraan haji 2026, Provinsi Aceh mendapatkan kuota 5.426 dengan 14 kloter masing-masing diisi 393 orang.

Dari total 14 kloter tersebut, hanya 1 kloter yang berangkat pada gelombang 1, mayoritas masuk pemberangkatan di gelombang dua yang diterbangkan langsung dari Indonesia ke Jeddah menuju Makkah.

Dana wakaf tersebut merupakan kompensasi dari pengelolaan hotel wakaf milik Baitul Asyi kepada jemaah asal Aceh. Dalam perjanjian wakaf disebutkan jemaah Aceh itu berhak mendapatkan penginapan.

Karena hotel tersebut disewakan kepada pihak lain, maka pihak dari pengelola Baitul Asyi memberi kompensasi.

"Sekarang sudah 11 tahun dibagikan," kata Syaikh Baltu. "Berkisar 100 juta [riyal] lebih yang telah dibagikan."

Baca Juga: Kemenhaj Temukan Dugaan Praktik Ilegal Layanan Kursi Roda oleh KBIHU, Sanksi Menanti

Syaikh Baltu mengatakan, wakaf ini amanahnya dibagikan kepada jemaah haji asal Aceh. Ia berharap dana yang telah diberikan digunakan sebaik-baiknya.

Berdasarkan informasi dari laman Kementerian Agama (Kemenag), Wakaf Baitul Asyi diikrarkan oleh Habib Bugak Asyi pada 1224 Hijriah atau 1809 Masehi. Ikrar tersebut disampaikan di hadapan Hakim Mahkamah Syariah Makkah pada masa itu.

Dalam akta wakaf disebutkan bahwa rumah tersebut diwakafkan bagi masyarakat Aceh yang menunaikan ibadah haji serta warga Aceh yang menetap di Makkah.

Habib Bugak juga menunjuk seorang nazir, yakni ulama asal Aceh yang menetap di Makkah. Nazir tersebut diberikan hak sesuai tuntunan syariat Islam.

Seiring waktu, Mahkamah Syariah Makkah kemudian mengukuhkan Syaikh Abdul Ghani bin Mahmud bin Abdul Ghani Al-Asyi sebagai nazir Baitul Asyi pada 1420 Hijriah atau 1999 Masehi. Ia merupakan generasi keempat pengelola wakaf tersebut.

Baca Juga: Jemaah Keluhkan Menu Konsumsi Haji 2026, Kemenhaj Arab Saudi Turun Tangan

Selanjutnya, sejak 1424 Hijriah atau 2004 Masehi, tugas nazir dilanjutkan oleh tim yang dipimpin Syaikh Munir bin Abdul Ghani Al-Asyi, anak dari nazir sebelumnya.

Ia merupakan generasi kelima pengelola wakaf. Selain Syaikh Munir, pengelolaan Baitul Asyi juga dipercayakan kepada Dr Abdullatif Baltu.

Warisan wakaf Habib Bugak Asyi kepada masyarakat Aceh kini bernilai lebih dari 200 juta riyal atau setara Rp 5,2 triliun sebagai wakaf fisabilillah. Harta wakaf tersebut berkembang menjadi sejumlah aset penting, di antaranya Hotel Ajyad setinggi 25 lantai yang berjarak sekitar 500 meter dari Masjidil Haram.

Selain itu, Baitul Asyi juga memiliki Menara Ajyad setinggi 28 lantai yang berjarak sekitar 600 meter dari Masjidil Haram. Kedua bangunan tersebut mampu menampung lebih dari 7.000 orang dan dilengkapi berbagai fasilitas pendukung.

Hingga kini, masyarakat Aceh masih terus menerima manfaat dari wakaf yang dilakukan Habib Bugak Asyi lebih dari dua abad silam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×